Sebulan kemudian, Gubernur Anies Baswedan kembali membuka wacana untuk membuka bioskop. Bahkan, rencana itu tampak serius. Dia mengaku sudah membicarakan soal regulasi untuk pembukaan bioskop.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail, adanya pengawasan ketat. Sehingga pelaku industri memberikan jasa tanpa memberikan risiko yang besar dan bagi masyarakat juga ketika berkegiatan mereka akan bisa merasa aman," kata Anies dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, wacana tetap wacana, bioskop pun tak kunjung dibuka. Terlebih lagi, Pemprov DKI Jakarta malah menarik 'rem darurat' dan memberlakukan PSBB yang diperketat.
Kini, Pemprov DKI Jakarta menyatakan telah melonggarkan PSBB yang diperketat. Gantinya, PSBB kembali lagi dilakukan dengan sifat transisi. Bioskop pun disebut akan segera kembali dibuka.
Nampaknya, wacana pembukaan bioskop kali ini serius. Dilihat detikcom dari dokumen Pengaturan PSBB Transisi dari Pemprov DKI Jakarta, Minggu (11/10/2020), Pemprov sudah menyiapkan protokol kesehatan yang ketat untuk bioskop.
Salah satunya adalah kapasitas maksimal 25%. Kemudian, pengaturan tempat duduk harus dibuat berjarak minimal 1,5 meter.
Selain itu, di dalam bioskop pengunjung yang datang dilarang untuk lalu lalang ataupun berpindah tempat duduk. Yang tak kalah penting petugas bioskop juga wajib mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan.
(dna/dna)