Program Kartu Prakerja gelombang 11 belum dipastikan ada. Jika dibuka lagi, cara daftar Kartu Prakerja cuma dilakukan lewat website www.prakerja.go.id.
Berikut cara lengkapnya:
Sebelum daftar kartu Prakerja, pastikan untuk memenuhi tiga syarat yang diajukan, yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia lebih dari 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, bagaimana cara daftarnya?
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
3. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
4. Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka
5. Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Prakerja.
Selain cara mendaftar, ada hal lain yang harus diperhatikan yaitu hal-hal yang membuat calon pendaftar gugur.
Ada dua hal yang membuat para pendaftar gagal lolos saat daftar kartu prakerja. Pertama, calon pendaftar tidak boleh berstatus pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepala desa dan perangkat desa, ataupun Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Kedua, jika pendaftar sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemeaker) juga dipastikan tidak lolos. Sebab Kartu Prakerja kini sudah difokuskan menjadi semi bansos.
Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Komite Cipta Kerja Rudy Salahuddin menjelaskan hingga saat ini belum ada rencana penambahan anggaran untuk program Kartu Prakerja. Jika ada, pihaknya siap melaksanakan Kartu Prakerja gelombang 11.
"Belum ada info lebih lanjut apakah diberikan tambahan anggaran. Tapi kalau pun diberikan kami siap," ungkap Rudy dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (30/9/2020).
Pihaknya juga mengaku saat ini masih memiliki sisa dana dari kepesertaan yang dicabut sebanyak Rp 672 miliar. Sebab, dari peserta gelombang 1 sampai 9 ada 3,46% dari total 5,48 juta peserta yang dicabut kepesertaannya.
Hanya saja, sisa dana tersebut belum diketahui untuk apa. Pasalnya, pihaknya belum mendapat arahan apakah bisa dipakai untuk membuka Prakerja 11 atau tidak.
Nah, selama mencoba daftar di https://www.prakerja.go.id!
(ara/ara)