Menkeu Minta Ditjen Pajak Periksa Ulang Seluruh Restitusi

Menkeu Minta Ditjen Pajak Periksa Ulang Seluruh Restitusi

- detikFinance
Rabu, 18 Jan 2006 11:44 WIB
Jakarta - Adanya pemalsuan dokumen ekspor yang berkaitan dengan restitusi pajak membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani gemes. Ia pun meminta Ditjen Pajak memeriksa ulang pemberian restitusi, khususnya pada tahun 2005 yang berasal dari ekspor."Ini langkah immediate sebagai prioritas. Sebenarnya tidak hanya untuk pemberian restitusi tahun 2005. Tidak menutup kemungkinan pemberian restitusi tahun-tahun sebelumnya akan diperiksa," ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/1/2006).Langkah kedua, Sri Mulyani meminta Ditjen Pajak meneliti, mengevaluasi dan memperbaiki ketentuan, sistem dan prosedur pemberian restitusi dalam rangka ekspor.Ketiga, meminta agar diterapkan sistem administrasi modern untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan, termasuk sistem manajemen SDM hingga konsep reward and punishment dapat berjalan dengan optimal.Keempat, mengembangkan pertukaran data elektronik dengan perusahaan pelayaran dan semua pihak terkait."Memang ada pengusaha yang melobi aparat pajak untuk melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Seluruh kasus yang mengindikasikan tindak pidana tidak ada kompromi. Pengembalian kerugian negara tidak akan menutupi kasus tindakan pidana," tegas Sri Mulyani.Soal berapa potensi kerugian akibat adanya pemalsuan dokumen ekspor, Sri Mulyani mengaku belum mendapat angkanya. "Saya sedang menunggu yang definitif," ujarnya. Dalam kasus dugaan penipuan restitusi pajak ekspor fiktif, Polda Metro Jaya resmi menahan Kepala Kantor Pajak Pademangan Jakarta Utara, Faisal Siregar.Dengan ditahannya Faisal, jumlah tersangka kasus itu menjadi 19 orang. Mengenai kerugian negara saat ini masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Kini polisi terus mengembangkan penyelidikan kasus itu ke kantor pajak yang lain. Polisi terus melakukan penyelidikan di Kantor Pajak Gambir, Pulogadung, Cibinong dan Tanjung Priok.Kasus penipuan itu terungkap ke publik, 11 Januari lalu, saat Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjung Priok menangkap empat pejabat Kantor Pelayanan Pajak Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.Empat pejabat yang berinisial HS, HM, SG dan NV bersama 12 orang lainnya diduga melakukan pemalsuan dokumen dalam ekspor fiktif di Pelabuhan Tanjung Priok selama 10-12 tahun. Kerugian negara akibat kasus itu mencapai Rp 150 miliar.Untuk mengefektifkan penerimaan negara dari bea dan cukai, Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyusun sejumlah langkah, antara lain menciptakan sistem dan prosedur ekspor yang dapat memberi keyakinan atau kebenaran ekspor barang, sehingga tidak memberi peluang adanya ekspor fiktif.Kedua, melakukan rekonsiliasi dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) dengan dokumen-dokumen pelayaran.Sri Mulyani berjanji akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja eselon I di jajaran Depkeu. Saat ini, Depkeu sedang melakukan reorganisasi dan restrukturisasi.Mantan dosen FEUI ini juga mengaku tidak menutup mata atas image negatif Depkeu. Menurutnya, Depkeu harus membangun reputasi sehingga masyarakat percaya pada institusi ini. Dirjen Pajak Hadi Purnomo mengatakan, pemerintah pada tahun 2005 memberikan restitusi pajak yang terdiri dari PPh, PPN, PBB sebesar Rp 19 triliun. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads