Karena Pandemi dan Resesi, Industri Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

Karena Pandemi dan Resesi, Industri Minta Kenaikan Cukai Rokok Ditunda

Dana Aditiasari - detikFinance
Selasa, 13 Okt 2020 20:17 WIB
Ilustrasi rokok
Foto: Dok. REUTERS/Christian Hartmann/Illustration
Jakarta -

Industri hasil tembakau khawatir dengan rencana kenaikan cukai hasil tembakau pada tahun depan. Mereka meminta pemerintah membatalkan rencana itu.

Gabungan Perusahaan Rokok Indonesia (Gapero) dan petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan, saat ini industri sedang terpukul pandemi COVID-19. Bila kenaikan cukai dilakukan, beban industri akan kian berat.

"Perekonomian kita saat ini sedang mengalami resesi. Sementara di tahun 2021 itu kemungkinan baru masuk masa recovery atau pemulihan ekonomi. Apalagi wabah COVID-19 belum tahu kapan akan berakhir. Karena itu kami meminta tolong kepada pemerintah khususnya kementerian keuangan agar jangan membuat regulasi yang melemahkan Industri termasuk industri hasil tembakau. Harapan kami di tahun 2021 tidak ada kenaikan tariff cukai. Atau status quo. Tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif cukai rokok," tegas pengurus Gapero yang juga Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar dalam keterangannya, Selasa (13/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sependapat dengan Sulami Bahar, Ketua Gapero Malang, Johni SH mengatakan, pemerintah perlu mengurangi penderitaan IHT sekaligus ikut membantu pemulihan ekonominya. Karena itu di tahun 2021 Pemerintah tidak perlu menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok.

"Pemerintah sudah seharusnya menunda kenaikan cukai rokok dan perlu fokus pada pertumbuhan ekonomi agar perkeonomian nasional kembali normal ," tegas Ketua Gapero Malang Johni SH.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, kenaikan tarif cukai sebesar 23 persen yang dilakukan pemerintah pada tahun 2019 lalu telah membuat produksi dan penjualan rokok menurun. Kondisi tersebut dinilai akan semakin parah apabila pemerintah menaikan kembali cukai rokok di tahun 2021.

"Karena itu pemerintah harus mempertimbangkan matang matang setiap kebijakan yang akan diambil. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru memberatkan industri. Jangan sampai industry yang tersisa ini tergerus. Kenaikan cukai rokok di tahun 2021 dapat dikatakan kebijakan yang tidak pada pemulihan ekonomi dan dapat menggerus industri yang ada. Padahal industri yang ada ini membantu pemulihan ekonomi nasional," tegas Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Jawa Barat Suryana meminta kepada pimpinan DPR RI agar ikut memperhatikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh industri rokok. Salah satu caranya adalah dengan menolak rencana menteri keuangan yang akan menaikan kenaikan cukai rokok di tahun 2021.

"Ketua dan anggota Komisi IV juga ketua dan anggota Komisi XI DPR RI agar meminta menteri keuangan untuk tidak menaikan cukai rokok di tahun 2021. Kenaikan cukai rokok bukan hanya merugikan buruh atau karyawan pabrik rokok atau pengelola pabarik rokok melainkan juga mematikan merugikan petani tembakau.




(dna/zlf)

Hide Ads