Menaker Ngobrol UU Cipta Kerja Bareng Buruh Perempuan di Kantor

Menaker Ngobrol UU Cipta Kerja Bareng Buruh Perempuan di Kantor

Abu Ubaidillah - detikFinance
Kamis, 15 Okt 2020 21:35 WIB
Menaker Ida Fauziyah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengajak pekerja/buruh perempuan yang berasal dari belasan serikat pekerja/serikat buruh berdialog. Dialog bersama itu digelar dalam acara sosialisasi bertajuk 'Mendengar Pekerja/Buruh perempuan berbicara RUU Cipta Kerja' di lobi Gedung A, Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

"Hari ini terasa spesial, karena yang hadir perempuan semua. Sosialisasi dengan para pekerja/buruh ini penting sebelum arus informasi jauh kemana-mana," ujar Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2020).

Ida mengatakan menyelenggarakan sosialisasi RUU Cipta Kerja sangat penting untuk menghindari terjadinya distorsi informasi. Ia juga mengaku senang karena para pekerja/buruh perempuan memilih tabayyun (klarifikasi) secara langsung, mendengarkan secara langsung dibanding menelan mentah-mentah informasi terkait UU Cipta Kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menyebut sasaran RUU Cipta Kerja ini yakni diharapkan akan terbuka kesempatan kerja lebih luas bagi tenaga kerja yang belum bekerja, sedangkan bagi pekerja/buruh yang eksis akan memperoleh kelangsungan bekerja dan peningkatan perlindungan pekerja/buruh.

"Bagi pekerja/buruh yang mengalami PHK, ada peningkatan perlindungan hak-hak mereka," katanya.

ADVERTISEMENT

Ida juga mengatakan RUU Cipta Kerja juga untuk mendorong produktivitas kerja. Persoalan pendidikan pekerja Indonesia yang kebanyakan setingkat SMA ke bawah menyebabkan produktivitas kerja Indonesia tertinggal dibanding beberapa negara lain.

Menurutnya, berdasarkan kajian yang dilakukan pemerintah, dikatakan jika tidak ada reformasi secara struktural dan percepatan transformasi ekonomi, dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara lain yang lebih kompetitif. Penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara itu, Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan tiada hari tanpa sosialisasi bagi Ida. Setelah sosialisasi UU Cipta Kerja di podcast Deddy Corbuzier, Ida juga sempat bersosialisasi kepada 1.000 lebih pekerja PT Pertamina (Persero). Ia berharap sosialisasi UU Cipta Kerja dapat meluruskan ketimpangan informasi tentang UU ini di masyarakat.

"Mudah-mudahan informasi UU Cipta Kerja yang tadinya belak-belok, segera bisa kita luruskan," kata Anwar.

Ketua Umum Serikat Pekerja Bulog, Feby mengatakan pihaknya mulai memahami berbagai persoalan yang ada di UU Cipta Kerja yang selama ini jadi perdebatan masyarakat. Terutama tentang keberadaan ketentuan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang tidak ada di UU Cipta Kerja itu masih berlaku atau tidak.

Namun, Feby menyarankan Ida untuk ke depan memberikan penjelasan lewat acara ringan seperti melalui podcast Deddy Corbuzier. Menurutnya, penyampaian seperti itu akan mendapat banyak pendengar dan memudahkan masyarakat memahami persoalan yang sebenarnya.

"Mungkin, Bu, saran saya, itu perlu diperbanyak kegiatan sosialisasi seperti acara-acara Deddy Corbuzier. Mungkin ibu perlu datang dengan Raffi Ahmad, atau artis-artis lainnya Bu, tetapi itu mengena, Bu," kata Feby.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi tersebut, hadir perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yorrys, Konfederasi Serikat Pekerja Sinergi (KSPS) BUMN, K2N Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Forum Guru dan Dosen DKI Jakarta, K. Sarbumusi, Perempuan Pelaut (PIT), SP Bulog FST BUMN, Sekar Sejahtera AJS FSE BUMN, K2P KSBSI, Federasi Serikat Buruh Konstruksi dan Informal, Federasi Serikat Pekerja Logam Metal dan Elektronik, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), dan Koalisi Perempuan Indonesia serta Solidaritas Perempuan.

(ega/ega)

Hide Ads