Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris buka-bukaan soal alasan menghapus merek Geprek Bensu yang dimiliki oleh Benny Sujono dari daftar nama merek. Dia menjelaskan, keputusan untuk menghapus sudah ada landasannya yaitu putusan dari komisi banding.
"Kalau MA itu kan mengalahkan Ruben Onsu, Komisi Banding menghapus punyanya Benny Sujono. Kalau nggak salah tidak menghapus semuanya kok, merek yang lain masih ada, kecuali restoran doang," kata Freddy saat dihubungi detikcom, Jakarta, Sabtu (17/10/2020).
Freddy memastikan keputusan merek Geprek Bensu yang dimiliki Benny Sujono bukan tanpa landasan yang pasti. Dirinya pun siap menjalani persidangan jika pihak Benny Sujono benar-benar menempuh jalut hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemasalahan nama merek Geprek Bensu antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono sendiri sudah berlangsung lama. Bahkan, MA sendiri sudah memutuskan pihak Benny Sujono sebagai pemenangnya.
Freddy menjelaskan, keputusan yang diambilnya pun bisa dijadikan pelajaran oleh seluruh masyarakat Indonesia jika ingin mendaftarkan sebuah nama merek secara resmi. Menurut dia, setiap masyarakat harus menempuh proses yang benar.
"Ya nggak apa-apa, supaya publik mengerti, kalau you punya merek betul-betul mendaftarkan dengan baik, jangan main-main juga dengan pemeriksa. Itu kan yang saya sedang tertibkan. Kalau misalnya ada detik.com, lalu ada yang bikin detiks.com. Siapa sih yang bisa bedain S, harusnya ditolak dong, nggak usah datang ke kita, nggak usah kemana-mana. Kalau ditolak cari merek lain, saya mau edukasi masyarakat betapa pentingnya merek untuk berdagang. Kedua, fair saja gitu, karena merek ada aturan," ungkapnya.
Langsung klik halaman selanjutnya.