Lebih lanjut menurut Bambang Sigit perpanjangan ini merupakan kelanjutan pendaftaran bulan Agustus lalu. Di tahap awal sudah ada 50.448 orang yang memasukkan berkas.
"Tahap pertama dan kedua jumlahnya 50.448 orang dan kabarnya yang tahap pertama sudah cair. Tahap perpanjangan ini untuk UKM yang belum mengajukan," imbuh Bambang Sigit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk syarat pengajuan, tambah Bambang Sigit sama dengan tahap sebelumnya. Masyarakat diminta bersabar jika sudah memasukkan berkas.
" Semua syarat sama. Bagi yang sudah mengajukan ya bersabar saja sebab semua ada dari pusat," pungkas Bambang Sigit.
Setyo, pelaku UKM di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu mengatakan sudah ikut mengajukan tahap kedua. Namun sampai sekarang belum cair.
" Sudah mengajukan sekitar dua bulan lalu tapi ini belum ada pemberitahuan jika cair. Yang penting kita ajukan," ungkap Setyo pada detikcom.
Sebelumnya diberitakan sekitar 45.000 UMKM terdampak Covid di Kabupaten Klaten mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat. Jumlah UMKM sebanyak itu terdiri dari dua gelombang. "Sekitar 45.000 lebih. Tahap pertama 12.221 usulan dan tahap kedua ini kita sudah mengoreksi 43.000 dan kalau masih ada sekitar 2.000 lembar usulan," kata kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Pemkab Klaten, Bambang Sigit Sinugroho, Jumat (11/9/2020).
(hns/hns)