UMP 2021 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Ini, Buruh: Bisa Dipenjara

UMP 2021 Bisa Lebih Rendah dari Tahun Ini, Buruh: Bisa Dipenjara

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 18 Okt 2020 18:47 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Serikat buruh tidak terima terkait kemungkinan adanya upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang bakal lebih rendah dari tahun ini. Meskipun, kebijakan itu dilakukan oleh perusahaan yang terdampak virus Corona (COVID-19) sekalipun.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan jika itu dilakukan maka pengusaha telah melanggar undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menyebut pelaku yang melanggar hukumannya bisa penjara.

"Tidak boleh (lebih rendah) karena melanggar UU dan bisa dituntut satu tahun penjara sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003," kata dia kepada detikcom, Minggu (18/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia tidak ingin pemerintah memukul rata bahwa UMP 2021 tidak naik. Jika tidak bisa menaikkan UMP 2021, Iqbal meminta agar pengusaha membuktikan laporan keuangan perusahaan yang membuktikan bahwa bisnis merugi.

"Bagi perusahaan yang tidak mampu, dibuktikan laporan keuangan perusahaan yang merugi akibat terdampak COVID-19 maka dapat mengajukan permohonan untuk tidak naik UMK/UMP 2021, biar fair," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Hal yang sama juga dikatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita. Menurutnya, meskipun ada COVID-19 masih ada sektor bisnis yang tumbuh dan mampu untuk menaikkan UMP.

"Jangan karena COVID ini memang dipukul rata jadi tidak ada kenaikan. Saya kira ada perusahaan yang memang mampu menaikkan upahnya," imbuhnya.

Dia memberi peringatan kepada pengusaha agar jangan sampai membuat buruh semakin marah dengan tidak dinaikkannya UMP. Pasalnya tidak hanya pengusaha, tetapi buruh juga terdampak akibat COVID-19 ini.

"Jadi saya kira pengusaha harus melihat supaya ini jangan semakin membuat buruh terpuruk dan membuat mereka semakin marah, tidak diperdulikan, ya harus dinaikkanlah. Misalnya kan ada perusahaan yang tidak mampu menaikkan ya dibuktikanlah, diajak buruh berbicara begitu," tandasnya.

(dna/dna)

Hide Ads