Sri Mulyani Tolak Kasih Pajak Mobil Baru 0%

Sri Mulyani Tolak Kasih Pajak Mobil Baru 0%

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 19 Okt 2020 11:45 WIB
Sri Mulyani Indrawati merupakan Menteri Keuangan Kabinet Kerja. Sebelumnya wanita kelahiran Lampung 26 Agustus 1962 itu juga menjabat menteri keuangan Kabinet Indonesia Bersatu.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tidak akan membebaskan pajak mobil baru. Menurutnya, dalam waktu dekat tidak ada rencana dan pembahasan mengenai hal tersebut.

"Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar 0% seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi Oktober 2020 yang disiarkan lewat Youtube Kementerian Keuangan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, sudah banyak insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada semua sektor, termasuk industri yang sangat tertekan akibat pandemi COVID-19. Meski begitu, pihaknya akan terus mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan relaksasi pajak mobil baru sebesar 0% atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB). Upaya ini diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

Namun, Sri Mulyani menekankan, tidak akan memberikan insentif tersebut. Dia menyebut pemerintah akan mencari langkah lain untuk bisa tetap membantu sektor industri.

"Kita akan terus coba untuk berikan dukungan-dukungan kepada sektor industri keseluruhan melalui insentif-insentif yang kita sudah berikan," ucapnya.

(ara/ara)

Hide Ads