Jakarta -
Satu tahun sudah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Pengusaha memuji sejumlah capaiannya yang dinilai telah meningkatkan perekonomian dan investasi.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming menilai pemerintahan Jokowi sudah berada di jalur yang benar untuk meningkatkan investasi. Hal itu terlihat dari disahkannya Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
"Ada kemajuan peningkatan dalam indeks kemudahan berusaha dalam lima tahun pemerintahan Jokowi. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sendiri menargetkan pencapaian investasi tahun 2020 sebesar lebih dari Rp 880 triliun atau sekitar 11% lebih tinggi dibanding 2019," ujar Maming dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, economic slow down dirasakan sejumlah pengusaha di Indonesia terutama penurunan nilai ekspor. Hal itu bukan hanya soal insentif, namun ada hal fundamental yang harus diperbaiki, di mana insentif akan sulit didapat jika regulasi belum mendukung. Untuk itu selain masalah perizinan dan insentif, pemanfaatan sumber daya yang ada dinilai perlu ditingkatkan.
"Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja ini merugikan. Padahal ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya," ucapnya.
Poin penting dalam UU Cipta Kerja disebut adanya jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Melalui UU Cipta Kerja, dinilai membuka kesempatan yang besar bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta koperasi.
Lanjut ke halaman berikutnya
"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.
Selain itu, capaian lainnya dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yakni adanya kesempatan berusaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal kemudahan berbisnis di Indonesia yang menunjukkan perbaikan terus-menerus walaupun dalam dua tahun terakhir perbaikannya sedikit melambat.
"Hanya dalam waktu dua tahun, posisi Indonesia melonjak 42 tingkat, dari peringkat ke-114 pada 2015 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Sekalipun turun satu tingkat pada 2019 dan 2020, skor kemudahan berbisnis Indonesia membaik dari 68,0 poin tahun 2019 menjadi 69,6 poin pada 2020," tuturnya.
Menurut Maming yang harus diperbaiki yaitu mempermudah regulasi perizinan, mendorong investor lokal untuk kerja sama dengan investor asing, dan meningkatkan ekspor.
"Jika unsur kemudahan berbisnis ini diprioritaskan dan difokuskan, maka kemudahan berbisnis di Indonesia akan jauh lebih baik dan bisa mencapai peringkat ke-40 sebagaimana yang ditargetkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Sehingga, tidak lagi jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand serta bisa lebih baik ketimbang Vietnam," imbuhnya.
Lanjut ke halaman berikutnya
Prestasi presiden Jokowi disebut tak tertandingi oleh presiden-presiden sebelumnya dalam hal pembangunan infrastruktur. Kegiatan itu dinilai untuk investasi masa depan ketimbang sekarang.
"Ketersediaan infrastruktur jalan akan membuat kawasan menjadi lebih menarik sebagai lokasi kegiatan produksi dan distribusi, yang pada gilirannya akan menarik investasi dalam dan luar negeri. Infrastruktur juga menentukan ketahanan pangan," tandasnya.