"Mereka yang tadinya mengurus perizinan panjang dan berbelit, nanti cukup lewat satu pintu saja. Jadi jangan buru-buru komplain berlebihan padahal belum memahami penuh, isi dan substansi dari versi terakhir UU Cipta Kerja ini," ungkapnya.
Selain itu, capaian lainnya dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yakni adanya kesempatan berusaha semakin mudah dan promosi menjadi investment grade. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal kemudahan berbisnis di Indonesia yang menunjukkan perbaikan terus-menerus walaupun dalam dua tahun terakhir perbaikannya sedikit melambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya dalam waktu dua tahun, posisi Indonesia melonjak 42 tingkat, dari peringkat ke-114 pada 2015 menjadi peringkat ke-72 pada 2018. Sekalipun turun satu tingkat pada 2019 dan 2020, skor kemudahan berbisnis Indonesia membaik dari 68,0 poin tahun 2019 menjadi 69,6 poin pada 2020," tuturnya.
Menurut Maming yang harus diperbaiki yaitu mempermudah regulasi perizinan, mendorong investor lokal untuk kerja sama dengan investor asing, dan meningkatkan ekspor.
"Jika unsur kemudahan berbisnis ini diprioritaskan dan difokuskan, maka kemudahan berbisnis di Indonesia akan jauh lebih baik dan bisa mencapai peringkat ke-40 sebagaimana yang ditargetkan oleh Bapak Presiden Jokowi. Sehingga, tidak lagi jauh tertinggal dengan Malaysia dan Thailand serta bisa lebih baik ketimbang Vietnam," imbuhnya.
Lanjut ke halaman berikutnya