Listrik Naik, Industri Tekstil Ancam Lakukan PHK
Kamis, 19 Jan 2006 13:50 WIB
Jakarta - Pelaku industri tekstil mengancam akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), jika pemerintah jadi menaikkan tarif dasar listrik (TDL) hingga 100 persen."Tekstil tidak bisa menaikkan harga untuk menekan biaya produksi, untuk efisiensi di cost lain tidak mungkin. Jadi yang akan dilakukan adalah PHK," kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismi.Hal itu diungkapkan Ernovian, di sela acara penandatanganan kerjasama Kantor Menteri Perindustrian dan Menteri Lingkungan Hidup, di Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (19/1/2006).Porsi biaya energi dalam ongkos produksi tekstil mencapai 8-12 persen, yang lebih banyak digunakan untuk spinning, weaving dan fiber. Ongkos produksi lainnya untuk bahan baku 50-60 persen dan tenaga kerja 6 persen.Sementara Suwadi Bing Andi, Direketur PT Panasia IndoSyintetic, anggota Asosiasi Pengusaha Serat Sintetis dan Fiber Indoensia, mengatakan, beban industri kini semakin berat terutama setelah kenaikan harga BBM, Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Program Daya Max PLN.Menghadapi situasi seperti ini, diakui Suwadi, belum banyak industri tekstil yang bisa bertahan. Kondisi saat ini, seharusnya, ungkap Suwadi, diimbangi dengan kebijakan revitalisasi industri tekstil dulu, sebelum menaikkan TDL.Dijelaskan Suwadi, pada tahun 1999 pemerintah pernah memberikan dana Rp 6 miliar untuk revitalisasi industri tekstil. Dana tersebut tidak pernah berubah jumlahnya hingga saat ini, walaupun kondisi makro ekonomi sudah jauh berbeda.Sebaliknya, pemerintah India pada tahun 1999 hanya memberikan biaya revitalisasi dengan nama special fund Rp 4 miliar. Namun dana itu saat ini telah mencapai Rp 24 miliar untuk membangkitkan industri tekstilnya."Inilah yang membuat industri tekstil stagnan, apalagi perbankan juga tidak mau memberikan kredit jangka panjang," tutur Suwadi.Menghadapi rencana kenaikan TDL ini, ujar Suwadi, akan kembali menyulitkan efisiensi yang dilakukan perusahaan tekstil. Opsi yang paling memungkinkan adalah efisiensi tenaga kerja melalui PHK.InsentifSementara Menperin Fahmi Idris mengatakan, pemerintah akan memberikan insentif di luar insentif kenaikan harga BBM untuk TDL ini.Namun dia mengaku belum bisa menjelaskan bentuk insentifnya karena menunggu keputusan besaran TDL yang ditetapkan."TDL kan belum final, sekarang sedang disusun opsinya. Ada volume minimium berapa pun yang dipakai kena biaya. Ada juga volume maksimal yang biasanya tergantung pemakaian," ujar Fahmi.Insentif TDL ini akan ditujukan kepada industri yang paling banyak terpengaruh biaya produksinya. Diakui Fahmi, kenaikan TDL ini akan berdampak pada pertumbuhan industri.
(ir/)











































