DPR Kecam Paskah Soal TDL
Kamis, 19 Jan 2006 14:20 WIB
Jakarta - Pernyataan Meneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta soal kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) menuai kecaman dari kalangan Komisi VII DPR RI. Mereka menilai pernyataan Paskah menyakiti rakyat.Komisi VII DPR RI juga menolak rencana pemerintah menaikkan TDL. Selanjutnya, Komisi VII berencana memanggil Dirut PLN dan tim teknis yang membahas soal rencana kenaikan TDL tersebut pada Senin, 23 Januari."DPR selama ini belum menyepakati soal angka subsidi Rp 38 triliun itu, karena pembahasan kita juga belum sampai ke sana. Kami tidak akan meloloskan begitu saja kenaikan TDL melebihi daya beli msayarakat," kata Ketua Komisi VII DPR RI Agusman Effendi.Ia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2006).Agusman menambahkan, asumsi yang dilontarkan pemerintah soal TDL berdasarkan asumsi lama yang saat ini kondisinya sudah berubah. "Harga BBM saja sudah turun dari Rp 6.000 menjadi Rp 5.000 lebih. Dan juga rupiah yang 10.000 per dolar menjadi 9.500 per dolar," paparnya.Agusman mengaku kecewa dengan pernyataan pemerintah soal kenaikan TDL yang melebihi perkiraan DPR sebelumnya. "Ini kan aneh. Sudah ada keluar pernyataan kenaikan hingga 100 persen. Padahal kita tahu semua asumsinya sudah berubah," tegasnya.Sebenarnya, dalam asumsi subsidi Rp 38 triliun tersebut, pemerintah harus memasukkan unsur-unsur seperti efisiensi, mengurangi loses dan diversifikasi energi primer.Sementara anggota Komisi VII lainnya, Sony Keraf, menilai ada pelanggaran prosedural yang dilakukan pemerintah dengan adanya pernyataan soal kenaikan TDL. "Padahal soal TDL kan harus dibicarakan dalam ruangan ini," sesalnya.Menurut Sony, TDL terkait dengan pembahasan anggaran sehingga menyebabkan adanya unsur pelanggaran. Ia menilai, pernyataan soal kenaikan TDL mencerminkan pemerintah tak punya koordinasi yang baik. "Ini masalah serius. Pemerintah tidak ada koordinasinya. Mau dibawa ke mana," cetusnya.Ramson Siagian bahkan menuding Paskah tidak memahami soal TDL. "Pernyataan Paskah itu selain menyakitkan rakyat, dia juga tidak tahu persoalan. Dengan subsidi Rp 9 triliun saja, maksimum kenaikan itu 23 persen," tegasnya.Ia menilai, pernyataan Paskah soal kenaikan TDL tak perlu persetujuan DPR telah melecehkan DPR. Soalnya, DPR mempunyai hak untuk menentukan TDL karena ada subsidi yang dimasukkan dalam anggaran. "Jadi tidak bisa dikatakan DPR tidak perlu ikut membahas soal TDL," tandasnya.
(qom/)











































