Luhut Mau Bikin Website Khusus Tampung Usulan Aturan Omnibus Law

Luhut Mau Bikin Website Khusus Tampung Usulan Aturan Omnibus Law

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 21 Okt 2020 18:20 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Foto: KEMENKO MARVES
Jakarta -

Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan. Kini pemerintah tengah menggodok aturan turunannya agar bisa substansi dari UU tersebut bisa dilakukan.

Aturan turunan yang dibuat mulai dari peraturan pemerintah (PP) hingga peraturan presiden (perpres).

Pemerintah sepertinya tidak mau lagi dituding tertutup dalam membuat aturan turunannya. Oleh karena itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku telah memberikan usul kepada Presiden Jokowi untuk menampung masukan dari seluruh elemen masyarakat melalui website.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Substansi utama Omnibus Law ini kalau itu penerapan berbasis risiko di sini seingat saya ada 79 UU harmonisasi dan itu sekarang berjalan dengan bagus. Dan ini konsultasi ke publik cukup. Tapi tadi saya usulkan kepada Presiden ke depannya akan kita masuk semua seperti ini, masuk ke satu website. Di mana orang bisa akses dan memberikan masukan," tuturnya dalam webinar Outlook 2021: The Year of Opportunity, Rabu (21/10/2020).

Luhut menjelaskan website itu dibuat bukan hanya sekadar bentuk transparansi agar seluruh masyarakat bisa memantau proses pembuatan PP dan perpres turunan Omnibus Law Cipta Kerja. Tapi juga bisa menampung masukan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Sehingga nanti turunan Omnibus Law ini untuk PP yang akan dikeluarkan itu nanti akan Anda bisa lihat di website. Nah di situ nanti bisa koreksi bisa memberikan masukan kepada pemerintah untuk membuat itu bisa lebih bagus lagi," ucapnya.

Luhut menambahkan, mungkin pada saat proses penggodokan Omnibus Law Cipta Kerja banyak yang beranggapan pemerintah kurang terbuka. Oleh karena itu website ini dibuat.

"Walaupun sesungguhnya kemarin itu konsultasi juga banyak dilakukan. Tapi mungkin opportunity-nya kurang banyak, tapi dengan nanti kita buka website ini saya kira itu akan bisa lebih bagus," tuturnya.

Sementara itu Komisaris Utama Waskita Badrodin Haiti menilai UU Omnibus Law bisa mengatasi hambatan perizinan yang panjang maupun tumpang tindih aturan yang berkaitan dengan investasi. Dia percaya arus modal akan masuk, lapangan pekerjaan terbuka, pertumbuhan ekonomi pun bisa menanjak.

"Dengan adanya aturan ini, tumpang tindih dan perizinan dipangkas, memotong birokrasi. Dengan langkah tersebut bisa memberikan kemudahan investasi dan jaminan kepastian hukum investasi di Indonesia," katanya.

Mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) itu menambahkan, masalah yang ada selama ini adalah iklim investasi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian. Perizinan yang banyak, aturan yang tumpang tindih, sampai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah yang bisa menghambat.

"Kalau tidak ada jaminan kepastian hukum gimana? Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah memberikan tdk bisa berjalan, ada hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini," katanya.

(das/eds)

Hide Ads