Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kepala daerah (Pemda) baik gubernur, bupati, dan wali kota menyediakan data ketersediaan pangan yang valid. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi tahun 2020.
"Dalam hal ketersediaan pangan saya minta pada gubernur, bupati, dan wali kota agar hati-hati dalam ketersediaan data valid sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang tepat," kata Jokowi di Rakornas yang disiarkan virtual, Kamis (22/10/2020).
Jokowi mengatakan pemerintah pusat sudah membuat sistem informasi data pangan yakni Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Ia minta, Pemda membuat sistem serupa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera perkuat data strategis pangan. di pusat sudah ada PIHPS, untuk daerah saya berharap dikembangkan jenis data dan informasi penting lainnya," tegas Jokowi.
Menurutnya, sistem informasi ketersediaan pangan, juga data konsumsi masyarakat di daerah itu penting untuk mengatasi jika ada kekurangan pangan yang menyebabkan harga bergejolak.
Sinergikan data-data di daerah, buat neraca pangan akurat agar jika ada persoalan kekurangan pangan bisa cepat diatasi. Data konsumsi yang akurat sangat penting. Karena berdasarkan data tersebut kita akan mengetahui mana provinsi yang kekurangan dan kelebihan. Dan berdasarkan data tersebut perdagangan antar daerah bisa didorong dan kerjasama diperkuat," urainya.
Secara keseluruhan, titah itu disampaikan Jokowi agar Pemda bisa mencegah ancaman krisis pangan yang dirilis Organisasi Pangan Dunia atau Food and Agriculture Organization (FAO) pada April 2020 lalu.