Mau Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Data yang Harus Disiapkan

Mau Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ini Data yang Harus Disiapkan

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 10:16 WIB
BLT UMKM
Foto: BLT UMKM (M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)
Jakarta -

Ingin daftar BLT UMKM? Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa mendapat bantuan presiden (banpres) produktif senilai Rp 2,4 juta.

Caranya, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Jadi bagaimana cara daftar BLT UMKM?

Mengutip laman resmi depgop.go.id, Jumat (23/10/2020), syarat yang harus dibawa saat pelaku UMKM mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tidak semua pedagang bisa mendapat bantuan tersebut. Syaratnya, pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

Tak hanya itu, pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

ADVERTISEMENT

Bantuan ini diharapkan dapat membantu keuangan pelaku usaha kecil yang pendapatannya tergerus akibat dampak pandemi virus Corona (COVID-19).

"Kami berharap program hibah ini menambah modal kerja pelaku usaha sehingga dapat bertahan di tengah pandemi COVID-19. Jadi yang belum mendapatkan Banpres Produktif, bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM setempat serta lembaga pengusul lainnya," jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

Teten menilai, Bantuan produktif dan subsidi tersebut merupakan jawaban atas persoalan modal dan pembiayaan di UMKM. Sebab, persoalan UMKM saat ini baik yang unbankable maupun bankable adalah modal dan pengembalian kredit. Oleh sebab itu, program pemerintah yang memberikan modal tambahan dan kelonggaran pengembalian kredit menjadi jawabannya.

Demikian cara daftar BLT UMKM. Selamat mencoba!




(ang/ang)

Hide Ads