Daftar BLT UMKM Bisa Online? Dapat Rp 2,4 Juta Lho

Daftar BLT UMKM Bisa Online? Dapat Rp 2,4 Juta Lho

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 23 Okt 2020 12:29 WIB
Ilustrasi THR
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Benarkah daftar BLT UMKM bisa online? Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menjawab banyaknya informasi yang beredar soal pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang bisa dilakukan secara online.

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan hingga saat ini pihaknya belum memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

"Kemenkop belum membuat pendaftaran online," katanya kepada detikcom, Jumat (23/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akan tetapi, kata Hanung, memang ada sejumlah dinas di daerah yang memfasilitasi pendaftaran online. Sayangnya dia tidak bisa merinci daerah mana saja yang memungkinkan masyarakat bisa melakukan daftar BLT UMKM online.

"Beberapa daerah membuat pendaftaran online," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia pun meminta agar masyarakat yang berminat daftar BLT UMKM online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.

Badan pengusul yang dimaksud yakni dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Kementerian/Lembaga, serta perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Tetapi hati-hati ada pendaftaran hoax untuk mengambil data pribadi," ucapnya.

(ang/ang)

Hide Ads