Jawa Tengah (Jateng) disebut belum pernah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan pandemi virus Corona (COVID-19). Hal itu tentu berbeda jika dibandingkan dengan daerah lain, terutama DKI Jakarta.
Penanggung Jawab Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Heru Setiadi mengaku daerahnya belum pernah menerapkan PSBB sejak Corona masuk ke Indonesia hingga saat ini. Semarang lebih memilih untuk menggunakan istilah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
"Di Jawa Tengah jujur belum pernah PSBB karena Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) waktu itu sempat berkomunikasi dengan para Bupati, Wali Kota, diterapkannya kalau di Semarang tuh PKM," katanya dalam webinar Pembahasan Proyeksi Kasus COVID-19 & Evaluasi PSBB, Jumat (23/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya juga lebih memilih istilah Jogo Tonggo (jaga tetangga). Hal itu merupakan gerakan saling menjaga antar tetangga mulai dari saling jaga kesehatan dengan mengingatkan untuk tidak keluar rumah, selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Kalau Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) ya gini 'dikencengi saja, tapi begitu mulai agak membaik bolehlah agak dilepas'. Sehingga kami di Jawa Tengah yang dikembangkan itu dengan filosofi dengan Jogo Tonggo. Jogo Tonggo kemudian dikembangkan bagaimana Jogo Santri untuk Jogo kliteran itu didestinasi wisata, kemudian Jogo Pasar dan Jogo Terminal. Itu mungkin memang di Jawa Tengah kulturnya harus di wongke," ucapnya.
Tidak hanya itu, kelonggaran Jawa Tengah juga terjadi pada denda yang dikenakan untuk masyarakat. Gubernur Jawa Tengah, kata Heru, inginnya jika terjadi pelanggaran bukan masyarakat yang didenda, tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
"Termasuk untuk operasi gabungan penegak yustisi, beliau mencontohkan kalau perlu masyarakat jangan didenda, yang didenda itu ASN. Jadi kami-kami ini kalau pelanggaran ya langsung potong TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)," pungkasnya.
(hns/hns)