Perseteruan Google dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Department of Justice (DOJ) atau Kementerian Kehakiman masih berlanjut. Google digugat DOJ atas tuduhan monopoli pasar karena telah menguasai lebih dari 90% pengguna internet di dunia.
DOJ menilai Google juga telah melanggar aturan keamanan dan privasi atau antitrust. Kekuatan Google sebagai raksasa search engine dan periklanan diyakini sebagai monopoli ilegal. Namun, Google tak diam saja. Perusahaan sudah menyiapkan berbagai pembelaan untuk menepis tuduhan dari DOJ.
Dilansir CNN, Jumat (23/10/2020), Google menegaskan selalu memberikan layanan gratis pada penggunanya. Selain itu, Google mengaku para penggunanya tak merasa dirugikan. Pembelaan itu diharapkan dapat mematahkan tuduhan DOJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Pemerintah AS Gugat Google! |
Akan tetapi, klaim Google atas layanannya yang dipastikan menguntungkan pelanggan akan terus menjadi perdebatan antara pemerintah dengan perusahaan di pengadilan.
Dalam melawan gugatan ini, Google tak akan mendapat jalur yang mudah. Pasalnya, payung hukum yang jadi acuan pemerintah yakni UU antitrust dibuat oleh pengadilan, bukan otoritas pada umumnya. Artinya, posisi hakim federal sangat kuat dalam kasus ini.
Apabila menafsirkan UU antimonopoli negara, hakim dapat menyetujui atau menolak rencana merger yang dapat mengguncang industri, memutuskan apakah perusahaan terbukti melakukan monopoli persaingan, dan memerintahkan perusahaan untuk bubar. Hakim federal juga bisa saja menutup mata pada tuduhan anti-persaingan itu.
Namun, selama pengguna tak dirugikan, dan pasar beroperasi secara efisien, seharusnya pemerintah tidak boleh terlalu terlibat.
Vice President dan Penasihat Umum dari NetChoice, organisasi advokasi bidang teknologi Carl Szabo mengatakan, DOJ harus membuktikan tiga elemen kunci jika menuduh Google bersalah dalam monopoli.
"Yang pertama adalah kekuatan pasar. Kedua adalah penyalahgunaan kekuatan pasar. Dan yang ketiga adalah kerugian konsumen," Szabo.
Sayangnya, ia menilai DOJ tak dapat membuktikan elemen ketiga, di mana hingga saat ini pengguna Google memang tak dirugikan.
Berlanjut ke halaman berikutnya.