Dirjen Mineral ESDM: Pemerintah Sulit Menutup Freeport
Jumat, 20 Jan 2006 11:21 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak bisa menutup kontrak karya PT Freeport begitu saja, terkait pernyataan Amien Rais yang meminta Presiden SBY menutup lahan pertambangan di Papua tersebut.Kontrak karya terkait masalah hukum, sehingga tidak bisa dibatalkan hanya berdasarkan pernyataan pribadi seseorang."Karena itu kan terikat kontrak, bahkan Presiden pun tidak bisa," kata Dirjen Mineral, Batubara dan Panas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Simon Felix Sembiring di sela acara peluncuran buku Mine Indonesia 2005 oleh Pricewaterhouse Coopers (PwC) di Hotel Gren Melia, Jakarta, Jumat (20/1/2006). Menurut Simon, perubahan dalam kontrak karya harus dilakukan oleh kedua belah pihak, baik pemerintah maupun perusahaan itu sendiri."Kalau ada masalah kontrak itu harus dilakukan, tidak sepihak tapi duduk bersama," ujar Simon. Namun, perubahan kontrak tersebut bisa saja dilakukan sepanjang tidak merugikan kontrak-kontrak lainnya. Pasalnya, dalam kontrak karya menyangkut masalah pinjaman dan penjualan.Pemerintah tidak menutup peluang atas perubahan kontrak tersebut, karena selama ini juga pernah dilakukan atas dasar kesepakatan bersama. Namun begitu Simon melihat, apa yang disampaikan Amien dapat dijadikan masukan ke pemerintah untuk kepentingan nasional."Tapi saya tetap menghormati beliau, ini positif ada pesan yang disampaikan beliau bahwa ini untuk kepentingan nasional. Tentu saja saya tidak mau mendebatnya karena saya bukan orang politik," tutur Simon.Sementara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Adrian Maghribi, menolak mengomentari pernyataan Amien tersebut. "Saya belum dengar dia ngomong itu, ya biarin ajalah," tukasnya.Mantan Ketua MPR Amien Rais meminta Presiden SBY menutup lahan pertambangan Freeport di Papua, ketika berbicara dalam acara stadium general mengenai "Posisi dan Peran Indonesia di Tengah Konfigurasi Kekuatan Politik Global" di Universitas Al Azhar, Kamis kemarin (19/1/2006).Amien mengaku, sengaja mengangkat kasus Freeport karena ia menganggap korupsi yang paling sejati dan dahsyat ada dalam bidang pertambangan.Kasus Freeport juga dinilai bisa menjadi test case pemerintahan SBY-Kalla dalam pemberantasan korupsi.Amien sendiri menilai, Freeport tidak sekadar melakukan pelanggaran, tapi juga telah melakukan kejahatan, karena telah membunuh lingkungan atau ekosistem. Akibatnya salju di puncak tertinggi Jaya Wijaya meleleh dan 230 km persegi tanah yang semula hijau berubah jadi padang pasir.Terlebih lagi ampas buangan dari kedukan Freeport yang besarnya dua kali lipat kedukan Teluk Panama.Amien juga yakin telah terjadi penggelapan pajak bernilai ratusan triliun rupiah yang dilakukan Freeport. Apalagi profit sharing yang dilakukan Freeport dengan Indonesia tidak seimbang.Amien mengusulkan, apabila Freeport ditutup dan berniat beroperasi lagi, maka gunung yang sudah lenyap harus dikembalikan lagi, dan 230 km tanah yang rusak harus dipulihkan.
(ir/)











































