14 Ribu Pekerja Batal Kantongi BLT Gaji Rp 2,4 Juta

14 Ribu Pekerja Batal Kantongi BLT Gaji Rp 2,4 Juta

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 06:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: Muhammad Ridho
Jakarta -

Sebanyak 14.692 pekerja gagal mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji (BSU) Rp 600/bulan dengan total Rp 2,4 juta. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan itu karena perusahaan tak kunjung menyetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan data pekerja yang diminta divalidasi ulang.

Penjelasannya, per 19 Oktober ada 171.998 data yang dikembalikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke BPJS Ketenagakerjaan untuk divalidasi ulang.

"Jadi ada sekitar 172.000 data retur dari Kemnaker dan ini masih terus berjalan," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh melalui saluran YouTube FMB9ID_IKP, Senin (26/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data tersebut sudah dikonfirmasi oleh BPJS Ketenagakerjaan ke perusahaan. Ada sebesar 155.707 yang dikirim ulang ke Kemnaker, dan ada sekitar 1.599 yang masih proses validasi ulang di kantor cabang.

"Ada 14.692 yang memang tidak ada konfirmasi lagi dari pihak perusahaan sehingga dinyatakan tidak berhak untuk mendapatkan BSU," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Terdapat pula kendala dalam penyaluran subsidi gaji. Baca di halaman selanjutnya.

Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan pihaknya mendapat laporan dari bank penyalur bahwa ternyata tidak semua BLT yang disalurkan masuk ke rekening penerima.

"Ada beberapa penerima bantuan ini masih belum tersalurkan dikarenakan misalnya rekeningnya tidak aktif, rekeningnya diblokir, nama penerima bantuan di NIK dan di rekening itu berbeda. Nah itu yang jadi hambatan. Terus selanjutnya juga ada rekening yang belum dikliring oleh BI. Itu juga terjadi," kata dia melalui saluran YouTube FMB9ID_IKP, Senin (26/10/2020).

Berdasarkan data yang dia sajikan ada 3 rekening dengan masalah duplikasi, 12.431 rekening yang sudah ditutup, 2.019 rekening pasif, 131.481 rekening tidak valid, 5.739 rekening dibekukan, 445 rekening tidak sesuai dengan NIK, dan 102 rekening tidak terdaftar di kliring.

"Strategi apa yang kita lakukan apabila rekening-rekening yang kita dapatkan dari teman-teman Himbara (bank BUMN penyalur) terjadi duplikasi, tidak aktif, tidak valid dan selanjutnya? itu kami meminta klarifikasi perbaikan kepada BPJS Ketenagakerjaan yang mana kami beri waktu selama 10 hari," paparnya.

Setelah data-data itu dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan dan selesai diperbaiki akan diteruskan kepada Kemnaker untuk kembali diserahkan ke bank untuk disalurkan.

"Kita selalu berkoordinasi dengan bank penyalur terkait rekening-rekening yang bermasalah, dan selanjutnya membuat posko pengaduan dan sistem cek data calon penerima online di portal sisnaker. Jadi strategi yang kami lakukan itu," tambahnya.


Hide Ads