Bos besar Samsung Lee Kun-hee meninggal dunia Minggu (26/10) kemarin. Dia sebagai salah satu orang terkaya Korea Selatan (Korsel), diperkirakan memiliki kekayaan US$ 20,7 miliar atau setara dengan Rp 302,22 triliun (kurs Rp 14.600/US$). Kekayaan itu didapat sebagian besar dari sahamnya di empat unit Samsung.
Atas kepergiannya, keluarga selaku ahli waris harus membayar sejumlah pajak ke pemerintah Korsel.
Berikut 3 faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Keluarga Bayar Pajak Rp 146 T
Ahli waris diharuskan membayar pajak sekitar US$ 10 miliar atau setara Rp 146 triliun. Kepala Eksekutif Perusahaan Analisis, Chung Sun-Sup mengatakan ahli waris tidak mungkin menjual saham untuk membiayai pajak tersebut. Spekulasi muncul bahwa perusahaan Grup Samsung akan meningkatkan dividen untuk membantu pembayaran itu.
"Penjualan saham dapat menimbulkan masalah karena akan mengurangi kendali keluarga atas grup. Tidak ada konglomerat yang akan melakukannya. Sebaliknya, kebanyakan dari mereka memilih untuk melakukan pembayaran tunai selama lima tahun. Uang tunai dapat disiapkan melalui sarana seperti dividen atau gaji," kata Chung dikutip dari Bloomberg, Senin (26/10/2020).
Simak Video "Video Fitur LOG Video Kamera Depan Samsung Galaxy S25 Edge "
[Gambas:Video 20detik]