3 Hal soal Warisan Bos Samsung yang Kena Pajak Rp 146 T

3 Hal soal Warisan Bos Samsung yang Kena Pajak Rp 146 T

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 27 Okt 2020 19:30 WIB
FILE - In this July 6, 2011, file photo, Samsung Chairman Lee Kun-hee, right, greets people from the South Korean delegation in Durban, South Africa, for the 123rd International Olympic Committee (IOC) session that will decide the host city for the 2018 Olympics Winter Games. Lee, the ailing Samsung Electronics chairman who transformed the small television maker into a global giant of consumer electronics, has died, a Samsung statement said Sunday, Oct. 25, 2020. He was 78. (AP Photo/Schalk van Zuydam, File)
Foto: AP/Schalk van Zuydam
Jakarta -

Bos besar Samsung Lee Kun-hee meninggal dunia Minggu (26/10) kemarin. Dia sebagai salah satu orang terkaya Korea Selatan (Korsel), diperkirakan memiliki kekayaan US$ 20,7 miliar atau setara dengan Rp 302,22 triliun (kurs Rp 14.600/US$). Kekayaan itu didapat sebagian besar dari sahamnya di empat unit Samsung.

Atas kepergiannya, keluarga selaku ahli waris harus membayar sejumlah pajak ke pemerintah Korsel.

Berikut 3 faktanya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Keluarga Bayar Pajak Rp 146 T

Ahli waris diharuskan membayar pajak sekitar US$ 10 miliar atau setara Rp 146 triliun. Kepala Eksekutif Perusahaan Analisis, Chung Sun-Sup mengatakan ahli waris tidak mungkin menjual saham untuk membiayai pajak tersebut. Spekulasi muncul bahwa perusahaan Grup Samsung akan meningkatkan dividen untuk membantu pembayaran itu.

ADVERTISEMENT

"Penjualan saham dapat menimbulkan masalah karena akan mengurangi kendali keluarga atas grup. Tidak ada konglomerat yang akan melakukannya. Sebaliknya, kebanyakan dari mereka memilih untuk melakukan pembayaran tunai selama lima tahun. Uang tunai dapat disiapkan melalui sarana seperti dividen atau gaji," kata Chung dikutip dari Bloomberg, Senin (26/10/2020).

2. Alasan Harus Bayar Pajak

Di Korea, tarif pajak warisan yang dikenakan atas saham yang diperdagangkan di bursa efek dipatok 50%. Dasar pengenaan pajak warisan atas saham ditentukan berdasarkan rata-rata harga selama 4 bulan, sebelum dan setelah pemberi warisan meninggal.

3. Sumber Dana Bayar Pajak

Samsung Electronics menolak berkomentar tentang bagaimana rencana keluarga untuk membayar dan membagi kekayaan. Dikatakan, semua pajak yang terkait dengan warisan akan dibayar secara transparan seperti yang diharuskan oleh hukum.

Kepemilikan Lee mencakup 4% kepemilikan di produsen smartphone, televisi, dan chip memori terbesar di dunia dan 21% dari Samsung Life Insurance Co., yang memiliki bagian terbesar kedua dari Samsung Electronics.

Putra satu-satunya, Jay Y. Lee, telah memimpin perusahaan sejak ayahnya terkena serangan jantung pada 2014. Jika dia mewarisi semua saham di Samsung Electronics dan Samsung Life Insurance, dia disebut dapat menggunakan dividen dan biaya pribadi untuk mempersiapkan pembayaran pajak.



Simak Video "Video Fitur LOG Video Kamera Depan Samsung Galaxy S25 Edge "
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads