Tak Ikut Menaker, Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27%

Tak Ikut Menaker, Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27%

Angling Adhitya Purbaya - detikFinance
Jumat, 30 Okt 2020 19:21 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Rabu (30/9/2020).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Foto: Dok Humas Pemprov Jateng

Setelah penetapan UMP ini, Ganjar mengatakan, maka hal itu dijadikan pedoman penetapan UMK masing-masing Kabupaten/Kota.

"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga menyebut ada dua daerah yang harus menyesuaikan dengan kenaikan UMK yaitu Banjarnegara dan Wonogiri.

"Kabupaten Banjarnegara menaikkan sebesar Rp50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp1.979,12. Jadi memang kenaikannya tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Soal dua daerah itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng, Sakina Rosellasari menjelaskan UMK di dua Kabupaten itu masih di bawah UMP.

"UMP ini kan patokan batas minimal upah di Jawa Tengah. UMK di dua Kabupaten itu tahun 2020 kan memang lebih rendah dari UMP tahun depan, jadi harus menyesuaikan. UMK Banjarnegara tahun 2020 sebesar Rp1.748.000 dan UMK Wonogiri sebesar Rp1.797.000," kata Sakina.


(alg/hns)

Hide Ads