Pada demo 2 November itu, buruh juga akan melayangkan judicial review dan menggugat Omnibus Law Cipta Kerja ke MK.
"Secara bersamaan kita juga akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, hari Senin itu sekaligus mengajukan gugatan uji material," ungkap Said Iqbal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, serikat buruh juga akan melayangkan gugatan uji formil Omnibus Law ke MK.
"Akan menyusul uji formil. Jadi kita ada 2 gugatan, 1 uji material, ke-2 uji formil menyusul," tutur Said Iqbal.
Di sisi lain, serikat buruh berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkenan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut UU Cipta Kerja.
"Ya kami berharap Bapak Presiden Jokowi bisa mempertimbangkan mengeluarkan Perppu. Kalau itu bisa dikeluarkan kita senang sekali," terang dia.
Simak Video "Video: Heboh Mobil Anggota DPRD CIlegon Tabrak Pedemo, Korban Terjepit"
[Gambas:Video 20detik]