Besok, Senin (2/11) lebih dari 5.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan kembali menggelar aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Selain berdemo menolak UU 'Sapu Jagat' itu, buruh juga menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 tetap naik.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pada 2 November mendatang itu dipastikan unjuk rasanya akan besar-besaran. Adapun titik demonya berlokasi di Istana Negara dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
"Jadi diperkirakan maksimal 10.000-an, tapi tidak akan kurang dari 5.000 orang. Ini pasti di atas 5.000-an. Itu yang di Istana dan Mahkamah Konstitusi, semuanya berasal dari Jabodetabek," ungkap Said Iqbal kepada detikcom, Sabtu (31/10/2020).
Tak hanya di pusat Ibu Kota, serikat pekerja/buruh di daerah juga akan menggelar aksi yang sama.
"Sedangkan di daerah-daerah lain tentu variasi, ada yang ribuan, ada yang 5.000-an orang juga. Biasanya kan itu karena gabungan jauh lebih besar aksi di daerah, dibandingkan aksi di nasional," papar Said Iqbal.
Simak Video "Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sulbar Ricuh, Massa Berselisih Paham!"
[Gambas:Video 20detik]