Ganjar Naikkan UMP, Pengusaha Wanti-wanti Gelombang PHK

Ganjar Naikkan UMP, Pengusaha Wanti-wanti Gelombang PHK

Angling Adhitya Purbaya, Pradito Rida Pertana - detikFinance
Senin, 02 Nov 2020 15:45 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo saat bicara soal pasien positif Corona yang meninggal di Solo, Jumat (13/3/2020).
Foto: Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Semarang -

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memutuskan upah minimum Provinsi (UMP) 2021 naik 3,27 persen. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah mengatakan tidak menutup kemungkinan akan ada gelombang PHK lagi.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah Frans Kongi mengatakan 90 persen usaha saat ini masih terdampak pandemi COVID-19 maka menurutnya dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) Menaker yang tidak menaikkan UMP.

"Keadaan ini masih berat, 90 persen usaha masih terpuruk akibat pandemi, pemerintah tahu itu, maka Menaker mengeluarkan SE. Sekitar 10 persen usaha di Jateng tidak kena dampak misalnya makanan, minuman, rokok, farmasi, ya monggo," kata Frans saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan saat ini dunia usaha masih berusaha bangkit dan belum stabil. Banyak pula yang meminta bantuan pemerintah sehingga ada berbagai relaksasi termasuk soal pajak, hutang, BPJS, bahkan pembayaran listrik ke PLN.

"Kita kan masih minta bantuan pemerintah, minta relaksasi, karena kita memang sedang dalam kondisi berat. Kita baru mulai bisa jalan lagi, belum bisa berlari," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Terkait kemungkinan adanya gelombang PHK, menurut Frans hal itu bisa saja terjadi. Kenaikan upah saat ini memang menjadi beban berat dari para pengusaha.

"Bisa saja terjadi PHK. Kita dari dulu berusaha menghindari itu (PHK), maka dirumahkan dulu jangan PHK, tapi ya bisa saja terjadi," ujarnya.

Maka kali ini Apindo berharap penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berpedoman pada UMP tidak memberatkan pengusaha. Memang ada dua daerah yang harus tetap menaikkan upah karena saat ini masih dibawah UMP yaitu Banjarnegara dan Wonogiri.

"Bagi yang belum UMP ya disesuaikan, yang lain yang sudah UMP tetap (tidak naik upahnya). Kita harus sama-sama hidup jangan 'mati' semua," kata Frans.

Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan Apindo tidak perlu khawatir adanya gelombang PHK. Keputusan sudah menggunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dasarnya adalah PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

"Gelombang PHK gimana. UMP ini upah minimum dan diberikan yang kerja satu tahun, agak tidak beralasan. Kita sudah gunakan formula pertumbuhan ekonomi dan inflasi, sudah jelas. Kalau ada yang keberatan bisa dilakukan peundaan, meski pengalaman tahun lalu tidak ada yang menunda. Yang kemudian terjadi penyusaiannya hanya dua tempat di Banjarnegara dan Wonogiri, yang lain kan OK," kata Ganjar di kantornya.


Setelah ditetapkan UMP, masing-masing daerah akan menetapkan UMK 2021. Ganjar menjelaskan masih ada waktu pengusaha, buruh dan pemerintahan untuk kembali duduk bersama dan membahas itu.

"Jadi Apindo enggak usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama Pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis," tegasnya.

Untuk diketahui, dengan kenaikan tersebut, UMP Jateng tahun depan sebesar Rp1.798.979,12. Artinya, ada kenaikan dibanding UMP tahun ini yang sebesar Rp1.742.015. Dua daerah yang UMK-nya harus naik yaitu Kabupaten Banjarnegara menaikkan sebesar Rp50.979,12 dan Wonogiri sebesar Rp1.979,12.

Bagaimana dengan Apindo Yogyakarta menyikapi Sri Sultan Hamengku Buwono X yang memilih menaikkan UMP? Langsung klik halaman selanjutnya.

Apindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2021 adalah hal prerogatif Gubernur DIY. Apindo juga meminta serikat buruh DIY untuk tidak membuat resah para buruh.

"Ya begini, kami itu kalau dari Apindo (DIY) selama ini kan tidak pernah berseberangan dengan Pemerintah maupun dengan teman-teman dari serikat pekerja yang secara tripartite duduk di dewan pengupahan," kata Wakil Ketua Apindo DIY Hermelin Yusuf saat dihubungi detikcom, Senin(2/11/2020).

Hanya saja, sebagai wadah dari pada pengusaha di DIY ini tentunya dengan keputusan yang sedemikian itu dalam kondisi normal sebenarnya tidak jadi masalah. Apalagi, dia menilai saat ini kondisi tidak normal akibat pandemi COVID-19.

Oleh karena itu, semula pihaknya menyambut baik keluarnya surat edaran dari Kemnaker RI yang memberi guidance (bimbingan) agar untuk upah minimum tahun 2021 besarannya sama dengan tahun kemarin.

"Itu pun kalau terjadi banyak juga perusahaan menengah ke bawah masih sulit untuk melaksanakan. Nah, tiba-tiba di dalam sidang, di samping memang kalau melihat dari maksudnya mendongkrak perekonomian di Yogya dengan mengangkat salah satunya menaikkan upah minimum itu ya tidak salah cuma kemampuannya," ujarnya.

"Jadi intinya Apindo tidak menolak, tapi juga menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. Nah, Pemerintah dalam hal ini kan Gubernur (DIY). Untuk menetapkan UMP, Gubernur mempunyai hak prerogatif," lanjut Hermelin.

Oleh karena itu, mau tidak mau para pengusaha harus menaati kebijakan tersebut. Namun, Hermelin mengungkapkan ada solusi untuk pengusaha yang belum mampu menerapkan kebijakan tersebut.

"Nah sementara kalau anggota kami maupun dunia usaha tidak mampu membayar masih ada solusi yang dasarnya undang-undang, yaitu mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan upah minimum kepada bapak Gubernur disertai dengan persyaratan tertentu misal bukti bahwa tidak mampu membayar apa," ucapnya.

Menurutnya, pengajuan penangguhan itu adalah jalan satu-satunya yang bisa ditempuh pasca penetapan UMP tahun 2021.

"Misal kerugian 2 tahun berturut-turut harus bisa dibuktikan dan sudah sepakat dengan SP (serikat pekerja) belum. Nanti tim dari pak Gubernur melakukan penilaian, pengkajian untuk bisa mengabulkan atau tidak. Ya hanya itu sekarang jalan satu-satunya yang ditempuh pengusaha dengan telah ditetapkannya UMP DIY tahun 2021," ujarnya.


Hide Ads