Pekerja yang sudah mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji Rp 600 ribu/bulan jangan lupa cek rekening lagi. Sebab, BLT gaji kembali ditransfer pekan ini langsung untuk 2 bulan, yakni Rp 1,2 juta yang merupakan bantuan termin atau gelombang 2.
Direktur Kelembagaan Kerja sama Hubungan Industrial (KKHI) Kemnaker, Aswansyah mengatakan Kemnaker memang belum memastikan tanggalnya. Yang jelas subsidi gaji ditransfer pekan ini.
"Ya minggu ini memang sudah tapi tanggalnya kami belum ada arahan dari pimpinan," kata dia saat dihubungi detikcom, Senin (2/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan tanggal penyalurannya belum dipastikan karena masih menunggu klarifikasi dari Ditjen Pajak. Jadi, saat ini Kemnaker meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan data-data peserta ke Ditjen Pajak untuk diklarifikasi dan validasi. Itu dilakukan agar bantuan subsidi gaji benar-benar tepat sasaran.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada kesempatan sebelumnya menyebutkan BSU termin 2 mulai ditransfer pekan pertama bulan ini.
"Terkait dengan pembayaran termin kedua, kami rencanakan mulai ditransfer awal minggu pertama bulan November," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (20/10/2020).
Bantuan subsidi gaji ditransfer serentak atau bertahap? Klik halaman selanjutnya.