Dalam rangka menyediakan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan inovasi yang menyatukan semua data di satu akses yang sama.
Inovasi tersebut dinamakan Satu Data Ketenagakerjaan (SDK) yang merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah di sektor ketenagakerjaan agar lebih mudah diakses, dibagikan, dan dikelola secara bersama.
"Peluncuran ini merupakan tanda dimulainya implementasi satu data ketenagakerjaan di instansi pusat dan instansi daerah, " ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peluncuran SDK ini dilakukan di Ruang Serbaguna Kemnaker hari ini. Ida mengatakan SDK dapat menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat serta mudah diakses dan dibagi serta dipakai antarinstansi pusat dan daerah melalui standar data, metadata, interoperabilitas data yang menggunakan kode referensi dan/atau data induk.
"Melalui Permenaker Nomor 15 Tahun 20209 tentang satu data ketenagakerjaan yang baru saja disahkan dan diberlakukan, tata kelola data ketenagakerjaan semakin disempurnakan, " katanya.
Secara rinci, Ida menjelaskan empat tujuan diberlakukannya SDK. Pertama, mewujudkan ketersediaan data ketenagakerjaan yang terstandar, akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan.
"Kedua, mendorong keterbukaan dan transparansi data ketenagakerjaan sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan sektor ketenagakerjaan yang berbasis pada data," tutur Ida
Ida melanjut, tujuan yang ketiga adalah untuk meningkatkan kualitas dan integritas data ketenagakerjaan dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan. Serta yang keempat sebagai acuan pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan instansi daerah dalam menata kelola data ketenagakerjaan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan sektor ketenagakerjaan yang dapat segera diimplementasikan.
"Untuk mewujudkan empat tujuan SDK, diperlukan langkah strategis lebih lanjut antara lain sosialisasi kebijakan SDK terhadap pihak-pihak terkait, peningkatan pengetahuan dan keterampilan pelaksana kebijakan SDK dan penyusunan perangkat SDK sesuai prinsip satu data Indonesia. Misalnya daftar data, standar data, metadata dan lainnya, " ujarnya.
Ida pun berharap perangkat SDK dapat dijadikan seperti pengarah satu data ketenagakerjaan, koordinator forum satu data ketenagakerjaan, walidata dan produsen data dengan dukungan penuh dari forum satu data Indonesia dan pembina data statistik.
Kemnaker juga akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikan kebijakan SDK ini.
Sebagai informasi, peluncuran satu data ketenagakerjaan dihadiri oleh Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, Kepala Barenbang Bambang Satrio Lelono, Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan BAPPENAS Taufik Hanafi, dan Pranata Komputer Ahli Utama BPS Ari Nugraha.
(mul/ega)