Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menilai pemerintah sudah merespon resesi dengan beberapa kebijakan. Tujuannya agar pemulihan ekonomi nasional dapat dilakukan dengan cepat dan pada akhirnya nasional keluar dari jurang resesi.
Kebijakan atau respon pemerintah terhadap resesi, dikatakan Prastowo adalah menangani masalah kesehatan atau Corona. Kedua, memberikan perlindungan sosial. Ketiga, memberikan dukungan kepada pelaku usaha dan UMKM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Prastowo menilai terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2030 tentang Cipta Kerja pun menjadi solusi untuk perbaikan ekonomi nasional.
"Menurut kami UU Cipta Kerja dengan berbagai hal yang ditawarkan di dalamnya, diharapkan jadi bantalan buat kita, yang memperkuat upaya-upaya pemerintah dalam menciptakan peningkatan lapangan kerja," kata Prastowo.
(hek/fdl)