Kasus Positif COVID-19 Naik, Bioskop di Purwokerto Batal Dibuka

Kasus Positif COVID-19 Naik, Bioskop di Purwokerto Batal Dibuka

Arbi Anugrah - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 15:55 WIB
Akhirnya, bioskop di Jakarta kembali diperbolehkan untuk buka. Hal ini sesuai dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melonggarkan PSBB.
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna/detikcom
Purwokerto -

Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Banyumas saat ini kembali naik ke angka 4, serta angka reproduksi efektif juga berada di atas 1. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas kembali melakukan pengetatan sejumlah aktifitas.

"Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas bukannya semakin menurun, tapi semakin naik, terlihat dulu per-hari yang kadang-kadang ada, kadang-kadang tidak, sekarang jadi ada terus. Dulu angka positivity rate berkisar 2 dan 3, sekarang sudah 4. Oleh sebab itu kita harus melakukan antisipasi dengan ketat," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada wartawan usai melakukan rapat evaluasi di Pendopo Sipanji Purwokerto, Senin (9/11/2020).

Dampak naiknya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Banyumas juga berdampak pada rencana pembukaan bioskop pada minggu ini, yang harus kembali ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bioskop tadinya mau (buka), tapi karena situasinya seperti ini, jadi saya tunda lagi," tuturnya.

Selain itu, Pasar Minggon yang berada di kompleks GOR Satria Purwokerto yang sebelumnya sudah buka, juga akan kembali ditutup.

ADVERTISEMENT

Menurut Husein, di lokasi tersebut masih banyak ditemukan pedagang yang tidak patuh dan tidak mengenakan masker.

"Minggu depan belum kita tutup, kita beri kesempatan pemberitahuan dulu. Mungkin 2 minggu lagi, nanti baru akan ditutup," jelas Achmad Husein.

Sedangkan untuk fasilitas umum seperti GOR Satria Purwokerto diakuinya masih tetap akan dibuka untuk umum. Hanya saja, aktifitas masyarakat dibatasi sampai pukul 10.00 WIB.

Pengetatan sejumlah aktifitas juga diterapkan pada jam malam di Kota Purwokerto yang sempat diperlonggar hingga pukul 22.00 WIB. Kali ini akan kembali diperketat menjadi pukul 20.00 WIB.

"Karena kondisi seperti ini nanti saya juga buat persetujuan dari Forkompinda, bahwa jam malam harus diketatkan lagi. Bukan kita plin-plan, tapi kita harus lihat fakta dan kondisi di lapangan. Maka jam malam kita turunkan lagi menjadi jam 8 malam," terang Husein.

Langsung klik halaman selanjutnya

Husein menambahkan dengan meningkatkan jumlah penyebaran COVID-19 Pemkab Banyumas juga kembali melakukan evaluasi terkait uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) yang sebelumnya telah dilakukan di tiga sekolah, diantaranya SMA Negeri 3 Purwokerto, SMP Negeri 6 Purwokerto dan SD Negeri Panembangan Cilongok.

"Yang awalnya kita akan buka lagi sekolah, tetapi kalau melihat dari angka reproduksi ratenya sudah di atas angka 1, otomatis kita stop dulu, sampai di bawah 1 lagi, baru setelah itu uji coba lagi," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia di SMP Negeri 6 Purwokerto yang dijadikan salah satu sekolah yang melakukan uji coba PTM sendiri terdapat satu guru yang terkonfimasi positif COVID-19.

"Belajar tatap muka SMPN 6 ditutup, kita evaluasi 14 hari ke depan, karena ada satu guru yang positif, hari ini pemberitahuan, besok tutup khusus SMPN 6. SD tetep cuma satu aja Penembangan Cilongok dan tidak akan ada tambahan lagi, sampai kemudian kita dapatkan angka reproduksi ratenya di bawah satu. Selama di atas satu tidak boleh ada kegiatan belajar tatap muka," ujarnya.

Meskipun demikian, dia mempersilakan sekolah lain yang merasa siap untuk mengajukan PTM. Dia mensyaratkan agar para guru wajib di tes swab terlebih dahulu.

"Yang lain silahkan tetap mengajukan, ada 36 (sekolah), tapi kita minta untuk dilakukan swab dulu terhadap guru gurunya, (guru, staf dan keamanan) semuanya, kalau semua aman, baru muridnya boleh masuk sekolah," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(arb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads