Baca di Sini! Tips Aman Simpan Uang buat Orang Berkantong Tebal

ADVERTISEMENT

Baca di Sini! Tips Aman Simpan Uang buat Orang Berkantong Tebal

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 09 Nov 2020 19:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi/Foto: detikcom
Jakarta -

Berhati-hatilah dalam menyimpan uang di bank. Belum lama ini Atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta harus menerima kenyataan pahit bahwa uang yang ditabungnya di PT Maybank Indonesia Tbk cabang Cipulir raib sebesar Rp 22 miliar.

Agar kasus serupa tidak terulang, ada baiknya lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank terutama bagi nasabah yang berkantong tebal. Ditulis Senin (9/11/2020), berikut 3 cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kasus serupa:

1. Bikin lebih dari satu rekening

Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menyarankan nasabah berkantong tebal harus membuat beberapa rekening dari berbagai bank untuk memecah tabungannya.

"Sebaiknya pecah tabungan kita menjadi beberapa akun rekening. Bahkan kalau perlu di beberapa bank sebagai bentuk pemecahan risiko," kata Andy.

2. Rahasiakan kode PIN

Agar rekening tidak gampang dibobol, para nasabah juga diminta agar tidak memberitahukan kode PIN kepada sembarang orang.

"Jangan pernah membagikan pin ATM atau user id, password dan pin transaksi mobile banking atau internet banking ke sembarang orang," ucapnya.

3. Cek saldo berkala

Yang tidak kalah penting, nasabah diminta untuk mencetak buku tabungan atau cek saldo tabungan secara berkala maksimal satu kali dalam satu bulan. Dengan begitu, jika ada kejanggalan maka nasabah dapat segera mengetahui dan melaporkan.

"Seperti pada kasus Maybank, maka sebaiknya untuk pemantauan rekening jangan hanya mengandalkan print out rekening koran, tapi juga punya akses untuk mengecek langsung rekening kita via mobile atau internet banking," imbuhnya.

Perencana Keuangan Eko Endarto menambahkan bahwa nasabah harus mengetahui betul apa jenis produk yang dipilih untuk menyimpan uang di bank. Jika sudah tahu, maka para nasabah harus memiliki bukti tersebut dan harus rutin mengeceknya.

"Kayak deposito ada sertifikat depositonya, giro ada rekening korannya, tabungan juga sama. Harusnya klien mengerti produknya seperti apa. Kalau sudah tahu harus di cek, harusnya ada laporan secara periodik," ucapnya dihubungi terpisah.

(hns/hns)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT