Sturman juga mengingatkan bahwa Indonesia punya bermacam-macam budaya dan agama. Jadi tidak bisa disamaratakan larangan yang hendak diterapkan. Menurutnya untuk beberapa ajaran agama atau budaya tertentu, meminum-minuman beralkohol dalam kadar tertentu sudah menjadi tradisi. Jadi sulit sekali untuk hal semacam itu dilarang dan dipukul rata.
"Bu saya informasikan saya agama Kristen, di adat budaya umat Kristiani itu ada namanya Perjamuan Kudus, itu kita minum anggur, walaupun anggur itu persentasenya kecil tapi alkohol juga itu. Nah apa mau kita hentikan mereka nggak boleh lagi perjamuan kudus? Nah itu juga harus diperhatikan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, di akhir rapat Wakil Ketua Baleg DPR RI Ibnu Multazam menyarankan kepada para pengusul untuk merevisi draf RUU Larangan Minuman Beralkohol untuk dibahas dan diharmonisasikan lebih lanjut.
"Percayalah bu Illiza kalau ini ada revisi yang komprehensif tidak menutup kemungkinan menyetujui RUU inisiatif teman-teman pengusul ini," timpal Ibnu.
(ara/ara)