Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Goceng!

Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik Goceng!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 11 Nov 2020 16:41 WIB
Tiga hari menjelang lebaran, arus lalu lintas di KM 9 dan KM 13 Tol Jakarta Cikampek terpantau lancar. Pengendara bisa melenggang di jalan tol tersebut.
Foto: agung pambudhy
Jakarta -

Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) akan mengalami perubahan tarif seiring dengan beroperasinya Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Setelah diintegrasikan, tarif tol ini mengalami kenaikan sebanyak Rp 5.000 untuk golongan I untuk jarak terjauh yakni Jakarta IC-Cikampek.

Adapun untuk tarif lama dari Jakarta-Cikampek sebelum terintegrasi ialah Rp 15.000. Kemudian, setelah terintegrasi tarifnya menjadi Rp 20.000. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur dalam konferensi pers, Rabu (11/11/2020).

"Tarif ini tadi setelah dioperasikan secara integrasi jarak terjauh Rp 20.000 itu tarif rata-rata per km hanya Rp 276 untuk golongan I," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, untuk golongan II-III dan IV-V jarak terjauh juga mengalami kenaikan. Sebelumnya, tarif Tol Japek II-III sebesar Rp 22.500 dan untuk IV-V sebesar Rp 30.000.

Dengan terintegrasi, tarif tol untuk golongan II-III menjadi Rp 30.000. Sementara, tarif untuk golongan IV-V menjadi Rp 40.000. Dia bilang, sistem terintegrasi ini tidak mengubah sistem operasi Tol Jakarta-Cikampek.

ADVERTISEMENT

"Sistem pengoperasian tidak berubah, sistem pengoperasian off ramp on ramp tidak berubah," katanya.

(acd/fdl)

Hide Ads