Sri Mulyani Rombak Anggaran PEN, Ini Rinciannya

Sri Mulyani Rombak Anggaran PEN, Ini Rinciannya

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 12 Nov 2020 17:39 WIB
BUMN percetakan uang, Perum Peruri dibanjiri pesanan cetak uang dari Bank Indonesia (BI). Pihak Peruri mengaku sangat kewalahan untuk memenuhi pesanan uang dari BI yang mencapai miliaran lembar. Seorang petugas tampak merapihkan tumpukan uang di cash center Bank Negara Indonesia Pusat, kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (21/10/2013). (FOTO: Rachman Haryanto/detikFoto)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, komposisi anggaran dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mengalami perubahan. Perubahan ini terjadi karena pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

"Kami sekarang melaporkan ke Komisi XI realisasi PEN dan komposisi PEN yang mengalami beberapa perubahan karena kita melakukan evaluasi kalau ada program yang terlihat tidak mengalami kemajuan atau tantangannya besar, kita coba atasi atau alokasikan ke bidang yang lain," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kamis (12/11/2020).

Dia mengatakan, untuk pos kesehatan totalnya Rp 97,26 triliun. Dalam pos ini terdapat dana pencadangan vaksin untuk tahun ini dan tahun depan masing-masing Rp 5 triliun dan Rp 29,23 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, untuk perlindungan sosial sebesar Rp 234,33 triliun. Ia menyebut angka ini mengalami perubahan dari semula sekitar Rp 220 triliun.

Lalu, pos sektoral kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah sebesar Rp 65,97 triliun. Alokasi untuk pos UMKM Rp 114,81 triliun.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, pos pembiayaan korporasi diberi alokasi Rp 62,22 triliun. Di dalam pos ini memuat penyertaan modal negara (PMN) BUMN, termasuk PMN PT Biofarma (Persero). Bukan hanya itu, Sri Mulyani juga mencadangkan Rp 15 triliun untuk Sovereign Wealth Fund (SWF) alias dana abadi dalam Undang-undang Cipta Kerja.

"Kita juga mencadangkan Rp 15 triliun untuk Sovereign Wealth Fund dalam Undang-undang Cipta Kerja sehingga bisa dilakukan aktivitasi Sovereign Wealth Fund atau yang disebut Bapak Presiden Nusantara Investment Autority," jelansya.

Terakhir, Sri Mulyani menyebut untuk pos insentif usaha Rp 120,6 triliun.

(upl/upl)

Hide Ads