Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menyinggung soal pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja, yang prosesnya dinilai lucu. Pihak Istana pun menyayangkan sikapnya yang sebagai ulama tersebut.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian meminta Habib Rizieq membaca isi omnibus law terlebih dahulu sebelum berkomentar. Menurutnya, sebagai ulama, ia harus teliti dan menggali informasi terlebih dahulu, tidak hanya mengikuti opini yang sedang berkembang.
"Bisa dipastikan (Habib Rizieq) tidak tahu karena UU ini kan juga baru ditandatangani Presiden. Jumlahnya 1.000 lebih halaman, pasalnya ada 186. Jadi Habib, sebelum berkomentar, baca dulu. Sebagai ulama, harusnya bisa tabayun, meminta klarifikasi, jangan hanya mengikuti opini yang berkembang," kata Donny kepada detikcom, Senin (16/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait jumlah halaman yang berubah-ubah, menurutnya, hal itu hanya kesalahan format redaksional. Jumlah halaman itu dinilai tidak mengubah isi UU sapu jagat tersebut.
"Saya kira, pertama, perubahan (halaman) itu perubahan format dan redaksional, jadi bukan perubahan substansial," ucapnya.
Sebelumnya, Habib Rizieq juga meminta agar ulama diikutsertakan dalam membuat UU ini. Namun Donny menegaskan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, sudah diundang untuk dimintai masukan.
"Itu sudah dilakukan (mengundang ulama). Jadi Habib Rizieq, tolonglah buka website DPR, lihat notulensi-notulensi rapat antara DPR dan kelompok masyarakat, itu banyak sekali yang sudah dimintai pendapat, termasuk organisasi-organisasi keagamaan," imbuhnya.