KSP Jawab Rizieq yang Samakan Omnibus Law dengan Kuitansi Warkop

KSP Jawab Rizieq yang Samakan Omnibus Law dengan Kuitansi Warkop

Tim detikcom - detikFinance
Senin, 16 Nov 2020 14:06 WIB
omnibus law cipta kerja
Foto: omnibus law cipta kerja (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Pihak Istana menanggapi singgungan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang menyebut proses pembuatan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja seperti bon (kuitansi) di warung kopi. Persamaan tersebut dinilai kurang tepat.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Donny Gahral Adian mengatakan proses membuat UU dilakukan secara cermat dan tidak sembarangan agar tidak ada yang dirugikan. Begitu juga dengan pembuatan kuitansi, yang harus dilakukan secara cermat agar tidak merugikan pembeli.

"Jadi jangan kemudian mengatakan bahwa membuat kuitansi itu bisa salah, bisa keliru, bisa ceroboh, tidak. Membuat kuitansi pun harus dilakukan secara cermat seperti halnya membuat UU, dilakukan secara cermat ada prosedurnya, ada protapnya dan tidak sembarangan," kata Donny kepada detikcom, Senin (16/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, dia meminta agar Habib Rizieq tidak hanya berkomentar mengikuti opini yang sedang berkembang soal UU Cipta Kerja.

"Jangan ketika opini yang berkembang ini UU dibuat secara ugal-ugalan, (lalu) ikut-ikutan dikatakan begini ugal-ugalan seperti orang membuat kuitansi di warung kopi. Which is menurut saya analogi itu keliru karena orang membuat kuitansi pun serius," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, tidak mungkin pemerintah membuat UU Omnibus Law yang 'jumbo' itu secara asal-asalan. Dia meminta agar Habib Rizieq membaca dan cermati terlebih dahulu beleid tersebut sebelum berkomentar.

"Ini suatu UU raksasa yang memayungi hampir 79 UU dan ribuan pasal. Jadi tidak mungkin dibuat secara sembarangan dan saya pikir Habib harus membaca secara lebih teliti dulu. Saya kira belum sempat membaca karena baru kembali dari Saudi Arabia. Tolong dibaca dulu secara cermat, secara intelektual, jangan kemudian berkomentar tanpa tahu apa yang dikomentari," ucapnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq menyinggung proses pembuatan UU Cipta Kerja yang dinilai lucu. Dia juga menyoroti halaman yang terus berubah-ubah seperti membuat kuitansi di warung kopi meski sudah disahkan oleh DPR.

"Dari 800 halaman jadi 900-an, dari 900 naik jadi seribuan, dari seribu turun lagi jadi 812, dari 812 naik lagi jadi seribu sekian. Ini lagi bikin undang-undang atau lagi bikin kuitansi warung kopi?" kata Habib Rizieq saat menyampaikan ceramah dalam memperingati Maulid Nabi di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Minggu (15/11/2020) dini hari.

(dna/dna)

Hide Ads