Menhub akan Naikkan Biaya Sandar Kapal, Ini Alasannya

Menhub akan Naikkan Biaya Sandar Kapal, Ini Alasannya

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 17 Nov 2020 12:28 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Kemenhub
Jakarta -

Pandemi COVID-19 telah membuat industri penerbangan dan kereta ati nyaris lumpuh. Hal itu membuat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sangat tersendat dari dua sektor tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun mengakui hal itu. Bahkan dia menilai transportasi pesawat dan kereta api lumpuh di masa pandemi COVID-19.

"Memang agak dilematis di masa COVID-19 ini. Karena memang kereta api dan udara itu sama sekali lumpuh. Jadi kalau udara itu cuma 15%. Hampir sama juga dengan kereta api. Kereta api itu kita tidak bisa mengoperasikan karena permintaannya sedikit. Itu sudah sedikit okupansinya juga kita batasi 50%," terangnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi seperti itu, Budi mengakui PNBP dari dua sektor transportasi tersebut tidak akan maksimal selama pandemi COVID-19 masih melanda.

Namun demikian, Kemenhub akan memaksimalkan PNBP dari sektor laut. Budi menilai biaya sandar di pelabuhan masih bisa untuk dinaikkan. Sehingga bisa menutupi kekurangan PNBP dari udara dan kereta api.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang upayakan PNBP ini dari laut. Karena di laut ini seperti biaya sandar di semua pelabuhan kita masih relatif bisa ditambahkan. Biaya-biaya pelabuhan, swasta, katakanlah di Sulawesi, Kalimantan dan Sumatera itu logistiknya banyak sekali, mungkin kita bisa dapatkan," ucapnya.

Kenaikan biaya sandar dan biaya-biaya di pelabuhan itu akan dilakukan mulai tahun depan. "Sehingga tahun ini kita tidak bisa maksimal, tahun depan mungkin bisa maksimal dari 2 kegiatan itu," tutupnya.

(das/zlf)

Hide Ads