Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pengesahan Omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja memiliki dampak positif. Dampak tersebut adalah mempermudah izin perusahaan di Indonesia.
"Semula kan dulu pemerintah itu merasa dihadapkan pada situasi terkunci untuk memadukan investasi dan mempermudah izin perusahaan. Investasi dalam negeri maupun luar negeri," kata Mahfud saat mengikuti webinar Telaah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja oleh Alumni UGM, Selasa (17/11/2020).
Berkaca dari hal tersebut Pemerintah mempermudahnya dengan membuat UU Cipta Kerja. Mengingat dahulu untuk mendapatkan izin usaha harus melewati berbagai instansi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga pada waktu itu berpikir bagaimana sih membuat satu undang-undang yang bisa menyelesaikan sekaligus. Maka diangkatlah mekanisme, sehingga Omnibus law itu sebagai metode bukan nama," ucapnya.
Oleh karena itu, Mahfud mengatakan bahwa Omnibus Law adalah undang-undang yang menyelesaikan berbagai undang-undang dalam satu undang-undang sekaligus. Hal itu semata-mata untuk membuka lapangan kerja yang banyak.
"Jadi disebut Omnibus Law sebuah bus besar yang memuat semuanya yang dimaksudkan untuk membawa sesuatu ke tempat lain," katanya.