Jakarta -
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan proses pembuatan visa umrah bagi jemaah asal Indonesia ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Padahal, umrah baru saja diizinkan kembali untuk jemaah asal Indonesia per 1 November kemarin.
Namun, asosiasi penyelenggara umrah dan Kementerian Luar Negeri menepis kabar tersebut. Berikut ini 3 fakta pentingnya.
1 Diungkapkan Kemenag
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman pemerintah Saudi sedang melakukan evaluasi dan pengaturan penyelengaraan umrah bagi jemaah asal Indonesia.
"Saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang menutup proses visa dalam rangka melakukan evaluasi dan pengaturan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia," kata Oman dalam keterangannya, Senin (16/11/2020).
Sejak umrah dibolehkan kembali totalnya sudah ada 359 jemaah umrah asal Indonesia yang terbang ke Arab Saudi dalam tiga fase keberangkatan tanggal 1, 3, dan 8 November 2020.
2. Kabar Ditepis Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah
Wasekjen Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Rizky Sembhada justru menepis kabar umrah ditutup. Menurutnya, proses visa umrah belum dihentikan Arab Saudi, yang dihentikan justru adalah visa ziarah dan turis.
Rizky sudah mengkonfirmasi hal ini langsung ke Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali. Hasilnya yang ditutup cuma visa ziarah. Sementara itu, visa umrah sedang dievaluasi kembali oleh Kerajaan Arab Saudi.
"Alhamdulillah, saya sudah dapat jawaban, yang jelas ditutup adalah visa ziarah," ungkap Rizky kepada detikcom.
Rizky menyatakan hingga kini pihaknya belum mendapatkan keputusan visa umrah dihentikan. Yang jelas Arab Saudi hanya menyetop visa turis.
"Pemerintah Arab Saudi memang menutup sementara untuk visa turis, jadi kita belum mendengarkan secara langsung keputusan dari Arab Saudi, visa umrah itu sendiri," tegas Rizky.
3 Kemenlu Sebut Saudi Hanya Tutup Visa Turis
Dalam keterangan di website resminya, Selasa (17/11/2020) Kemenlu memaparkan beberapa poin soal penerbangan umrah bagi jemaah Indonesia. Hal itu berdasar pada penyataan GACA (General Authority of Civil Aviation) di Arab Saudi.
Keterangan itu menyebutkan tim KJRI Jeddah yang dipimpin Staf Teknis Perhubungan telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Angkutan Udara GACA, Mr. Ali Muhammad Rajab beserta stafnya pada 16 November 2020 di Riyadh.
Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi sebagai berikut:
a. GACA (General Authority of Civil Aviation/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi) beserta instansi terkait lainnya di Arab Saudi terus melakukan evaluasi pelaksanaan penerbangan angkutan umrah, termasuk penerapan dan kepatuhan jemaah terhadap protokol COVID-19 mulai dari persiapan keberangkatan di negara asal hingga kepulangannya.
b. GACA hingga saat ini belum mengeluarkan edaran resmi tertulis terkait penangguhan penerbangan yang mengangkut jemaah umroh asal Indonesia. Namun demikian, GACA dalam waktu dekat akan mengeluarkan edaran setelah mempertimbangkan situasi terakhir di lapangan.
c. Pemerintah Arab Saudi memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Islam.
d. Terkait rilis GACA tentang larangan masuk ke Arab Saudi bagi pemegang visa turis, GACA menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi pemegang visa turis dari negara-negara yang memiliki perjanjian bebas visa kunjungan wisata dengan Arab Saudi. Indonesia tidak termasuk negara dengan fasilitas bebas visa turis dari Arab Saudi.