Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan tarif perpajakan yang diberlakukan suatu negara menjadi salah satu faktor terpenting bagi investor untuk menanamkan modalnya.
"Ekosistem hukum, peraturan dan tarif perpajakan juga merupakan salah satu faktor top 5 penentu pentingnya keputusan investasi," kata Sri Mulyani dalam acara serap aspirasi implementasi UU Cipta Kerja bidang perpajakan yang digelar secara virtual, Kamis (19/11/2020).
Sri Mulyani menyadari, Indonesia sering dibanding-bandingkan dengan negara tetangga soal penerapan tarif pajak, salah satunya dengan Singapura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus perbaiki diri, dari berbagai survei tunjukkan regulatory risk dan taxation merupakan negara-negara yang akan mendapatkan FDI paling kecil," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, investasi menjadi salah satu modal besar Indonesia dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya. Oleh karena itu, dalam UU Cipta Kerja pemerintah mereformasi berbagai aturan perpajakan. Tujuannya, agar menjadi daya tarik bagi orang asing maupun dalam negeri untuk menanamkan dananya di tanah air.
"Ini salah satu kenapa kami lakukan di Omnibus Cipta Kerja bidang perpajakan. Karena kemudahan berusaha di bidang perpajakan sangat menentukan appetite/daya tarik untuk menanamkan modal," katanya.
(hek/ara)