Kabar gembira bagi warga terdampak COVID-19 dan penerima bantuan sosial (Bansos) tunai. Program jaring pengaman sosial bansos tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan diperpanjang hingga Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam kunjungan kerjanya di Kantor Pos Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (20/11).
"Bantuan ini, akan kita lanjutkan sampai bulan Juni," kata Juliari, saat memberikan sambutan di hadapan penerima bansos di halaman Kantor Pos Taman, Pemalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di tahun 2021, penerima bantuan sosial tunai masih dilanjutkan bantuannya untuk menjaga pemulihan ekonomi nasional sejumlah 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 34 Provinsi dengan anggaran total Rp 12 triliun," tambahnya.
Demikian juga, dengan Bansos Pangan Program Sembako untuk 18,8 uta KPM dengan anggaran total Rp 45,12 triliun.
"Namun untuk penerima Bantuan Sosial Tunai, saya minta untuk dilakukan validasi ulang. Agar penerimanya tidak itu itu saja , masih banyak yang membutuhkan," jelas Mensos.
Menurut Juliari, Bansos tunai, bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terkena dampak Wabah Covid-19. Bansos tunai tersebut telah disalurkan kepada 9 juta KPM selama 9 bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk bulan April sampai Juni dan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk bulan Juli sampai Desember 2020.
Sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai Kartu Sembako berupa uang sebesar Rp 200 ribu per KPM per bulan, untuk membeli bahan pangan di e-warong yang diberikan kepada KPM peserta PKH dan Non PKH yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bansos tersebut diberikan kepada 20 Juta KPM.
Di Kabupaten Pemalang , menurut Mensos, akan dilakukan penambahan kouta penerima bansos sebanyak 20 ribu dari yang semula 38.933 penerima bansos.
"Saya sebagai Menteri Sosial RI senantiasa berjuang dan selalu berusaha agar para penerima bantuan pada masa pandemi ini tidak bertambah susah karena terkena dampak covid 19, dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak sebagai upaya pemulihan ekonomi yang akan mendukung secara nasional," katanya.
Langsung klik halaman selanjutnya.