Sebuah survei menunjukkan gaji pekerja di Indonesia disebut akan mengalami pertumbuhan yang cukup tinggi dibanding negara lain di dunia pada tahun depan. Lembaga survei ECA International menyatakan gaji pekerja di Indonesia bisa tumbuh 3,8% di tahun 2021.
Meski begitu, pengusaha nasional justru berpendapat lain. Bahkan, Ketum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani menilai survei tersebut tidak tepat alias ngaco.
Menurut Haryadi justru hampir semua pihak sepakat untuk tidak menaikkan upah pekerja tahun depan. Alasannya saat ini kondisi perekonomian tidak memungkinkan untuk pengusaha menaikkan gaji karyawannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu lembaganya ngaco. Lah kita di sini kemarin kan sudah jelas-jelas disarankan untuk nggak dinaikkan. Kemarin kan keputusannya direkomendasikan nggak naik sama dewan upah. Kan yang kemarin itu buat tahun depan ditentukan. Ngaco dia," ujar Haryadi kepada detikcom, Jumat (20/11/2020).
"Situasinya kayak begini kok, ekonomi remuk mana bisa naik," ujarnya.
Sebelumnya, memang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sudah memutuskan untuk tidak menaikkan upah minimum 2021. Upah minimum tahun depan diputuskan sama dengan tahun ini.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/ll/HK .04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Penetapan upah minimum tahun 2021 mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi COVID-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional, diminta kepada gubernur untuk (1) melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020," kata Ida melalui SE tersebut.