975 Ribu Guru Honorer Sudah Terima BLT Gaji, Buruan Cek di Sini!

975 Ribu Guru Honorer Sudah Terima BLT Gaji, Buruan Cek di Sini!

Anisa Indraini - detikFinance
Minggu, 22 Nov 2020 12:38 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

1. Informasi pencairan di info.gtk.kemdikbud.go.id

Kemdikbud membuatkan rekening baru untuk setiap PTK non PNS yang menerima BSU dari pemerintah. Informasi status pencairan, rekening, dan lokasi bank penyalur bisa klik di info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Dokumen yang perlu disiapkan

PTK non PNS penerima BSU Kemdikbud harus menyiapkan KTP, NPWP jika ada, surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan PD Dikti.

ADVERTISEMENT

3. PTK non PNS mendatangi bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening dan menerima BSU

PTK membawa dokumen yang diperlukan untuk diperiksa petugas di bank penyalur. Batas waktu pengaktifan rekening BSU Kemdikbud bagi PTK non PNS adalah 30 Juni 2021.


(zlf/zlf)

Hide Ads