Meski sumber utama penerimaan negara yaitu pajak sedang lesu, pemerintah tidak bisa (dan tidak boleh) angkat tangan. Negara harus hadir menjamin kehidupan yang layak bagi kemanusiaan untuk seluruh rakyat, seperti amanat konsitusi.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menggulirkan stimulus fiskal yang diberi nama program Pemulihan Ekonomi Nasional. Total anggarannya mencapai Rp 695,23 triliun yang dibagi untuk:
- Kesehatan Rp 87,93 triliun.
- Perlindungan sosial Rp 239,53 triliun.
- Sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah Rp 70,1 triliun.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Rp 128,21 triliun.
- Korporasi Rp 48,85 triliun.
- Insentif usaha Rp 120,61 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tanpa dukungan setoran pajak, sementara pemerintah wajib mengatasi dampak pandemi virus corona, mau tidak mau sumber pembiayaan datang dari utang. Tanpa utang, pemerintah tidak akan punya sumber daya untuk menangani pandemi. Tentu bukan sesuatu yang kita inginkan.
Kebutuhan penanganan pandemi membuat utang pemerintah membengkak. Per akhir September 2020, total utang pemerintah tercatat Rp 5.756,87 triliun atau 36,41% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Simak cuitan Rizal Ramli di halaman berikutnya.
Simak Video "Utang Pemerintah Bengkak, Ini Penjelasan Sri Mulyani"
[Gambas:Video 20detik]