BPK Sangup Audit HPP Listrik PLN Selama Sebulan
Kamis, 26 Jan 2006 10:13 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan kesanggupannya untuk memeriksa Harga Pokok Penjualan (HPP) listrik PLN yang akan menjadi dasar perhitungan kenaikan tarif dasar listrik (TDL)."Kemarin saya berbicara dengan pak Anwar Nasution (Ketua BPK). Beliau menyatakan setuju dan sanggup melakukan audit selama satu bulan," ungkap Menkeu Sri Mulyani IndrawatiMenko Perekonomian Ad Interim ini menyampaikan hal tersebut usai menjadi inspektur upacara dalam peringatan Hari Pabean Internasional ke-54 di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani, Jakarta, Kamis (26/1/2006).Sebelumnya, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro meminta BPK untuk mengaudit HPP listrik PLN dalam waktu kurang dari sebulan. Jika tak sanggup, pemerintah akan minta auditor independen untuk mengauditnya. Pemerintah ingin mendapatkan hasil audit dengan cepat agar bisa segera menetapkan berapa harga listrik.Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, jika audit BPK bisa memperoleh hasil yang akurat mengenai struktur biaya PLN, pemerintah dapat mencari celah supaya bisa melakukan penghematan anggaran dari hasil audit itu."Apakah subsidi (listrik) bisa diperbesar dalam APBNP, baru kita akan bisa menetapkan mana besaran tarif kalau ada kenaikan," tambahnya.Sri Mulyani juga mengaku menghoramti pernyataan Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah yang meminta agar kenaikan TDL maksimal 30 persen agar inflasi bisa terjaga di level 8 persen di tahun 2006. "BI dan pemerintah berkepentingan untuk menjaga inflasi sesuai dengan APBN. Karena dengan inflasi yang rendah akan membantu APBN," ujarnya. Mengenai kecukupan alokasi anggaran untuk menambah subsidi listrik PLN, Sri Mulyani mengatakan hal itu tergantung dari berapa target defisitnya. Namun ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap berpegang pada angka defisit 0,7 persen dari PDB. Kalaupun ada program yang di-carry over, maka defisitnya hanya bertambah menjadi 1,1 persen. "Tentu saya sebagai menkeu tidak ingin defisit membengkak karena akan mengganggu rencana pembiayaan defisit. namun bila situasi berubah, harus ada penyesuaian," tandas Sri Mulyani.
(qom/)











































