Sebanyak 34.954 guru honorer yang lulus seleksi untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setara PNS/ASN dijanjikan akan diangkat pada awal 2021. Mereka adalah guru honorer yang lulus seleksi pada rekrutmen 2019 lalu.
Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto memaparkan pihaknya menargetkan pemberkasan dari instansi terkait ke BKN terlaksana Desember 2020 ini.
"Sehingga dengan pemberkasan di Desember semoga di awal tahun teman-teman PPPK yang sudah menunggu begitu lama ini bisa tahu kepastian nasibnya dan secara resmi diangkat menjadi PPPK," kata dia dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR RI, Selasa (24/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar target tersebut terlaksanakan, pihaknya perlu dukungan dari instansi terutama pemerintah daerah yang memiliki calon PPPK, dan juga dukungan dari Komisi X DPR RI untuk lebih mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) PPPK.
Dia menjelaskan saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah menyelesaikan penetapan formasi untuk 358 instansi.
"Perlu kami sampaikan bahwa setelah penetapan formasi oleh Kemenpan-RB, langkah selanjutnya adalah instansi atau pejabat pembina kepegawaian daerah, dalam hal ini adalah gubernur, bupati, dan walikota untuk pemerintah daerah melakukan penetapan SK pengangkatan calon PPPK," paparnya.