4 Alasan di Balik Rencana Pangkas Cuti Bersama Desember 2020

4 Alasan di Balik Rencana Pangkas Cuti Bersama Desember 2020

Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 24 Nov 2020 16:22 WIB
Cuti Bersama
Ilustrasi/Foto: Fuad Hasim
Jakarta -

Pemerintah berencana memangkas libur akhir tahun. Sebelumnya telah ditetapkan cuti bersama Desember 2020 mulai tanggal 28 sampai 31.

Cuti bersama tersebut merupakan pergeseran dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada 26-29 Mei 2020. Ada beberapa alasan di balik rencana pemangkasan cuti bersama Desember 2020.

Pertama, menurut Presiden Joko Widodo (Jokowi), libur panjang pada Oktober 2020 menjadi pemicu bertambahnya klaster baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Oleh sebab itu, Jokowi meminta pengurangan libur panjang pada akhir 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, libur panjang di tengah pandemi COVID-19 ternyata tidak berpengaruh signifikan terhadap laju roda perekonomian. Di sisi lain kasus positif Corona malah meningkat saat long weekend.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seharusnya dalam suasana normal, dengan hari libur, orang-orang beraktivitas dan melakukan konsumsi. Namun yang terjadi malah kasus positif COVID-19 meningkat.

ADVERTISEMENT

"Seharusnya kalau dalam suasana normal, dengan hari libur, orang aktivitas yang biasanya interaksi dan kemudian terjadilah konsumsi. Tapi yang kita lihat sekarang ini, setiap libur panjang jumlah COVID-19 naik. Tapi indikator ekonomi tidak membaik atau tidak terjadi konsumsi yang diharapkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita edisi November, Senin (23/11/2020).

Ketiga, jumlah hari kerja yang lebih sedikit di Oktober 2020 dan Desember 2020, dibandingkan dengan pada 2019 juga menurunkan aktivitas ekonomi di sektor produksi.

"Pertama kalau dilihat dari data Oktober dengan jumlah hari kerja menurun, konsumsi listrik di bidang bisnis, kemudian manufaktur menurun dan itu menggambarkan berarti dampaknya ke ekonomi di sektor produksi juga menurun, di sektor konsumsi tidak pickup juga," sambung Sri Mulyani.

Keempat, pengendalian virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama demi mencapai target pemulihan ekonomi di kuartal IV-2020. Bagaimana respons pengusaha terhadap rencana pemangkasan cuti bersama Desember 2020? Langsung klik halaman berikutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pengurangan libur panjang ini akan berdampak pada para pengusaha, terutama yang sudah mempersiapkan beberapa program menarik untuk akhir tahun.

"Ya pastinya berdampak, sebetulnya itu kan pengganti libur Lebaran, otomatis pasti ada dampaknya," ungkap Hariyadi ketika dihubungi detikcom.

Menurut Hariyadi, pemerintah semestinya mencontoh Turki yang tetap membuka pariwisatanya di tengah pandemi dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

"Saya selalu bilang coba deh lihat Turki. Nah Turki itu termasuk negara yang membuka pariwisatanya, tapi dia bisa mengendalikan (COVID-19)," ujar Hariyadi.

Menurutnya, upaya membuka-tutup pengetatan kegiatan, termasuk mengurangi libur justru akan mengacaukan kinerja beberapa sektor terkait.

"Kalau kita buka-tutup, buka-tutup terus pengetatan atau PSBB ini, termasuk mengurangi liburan itu kan juga dalam rangka mencegah, nah itu impact-nya akan nggak bagus untuk semuanya. Tak hanya pariwisata, semua kena," tegasnya.


Hide Ads