Melihat Lagi Kehebohan Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Melihat Lagi Kehebohan Soal Kebijakan Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo

Tim Detikcom - detikFinance
Rabu, 25 Nov 2020 11:40 WIB
Edhy Prabowo, Menteri KKP yang Hobi Mancing
Foto: instagram @edhy.prabowo
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan ekspor benih lobster. Kebijakan itu memang salah satu yang menuai kontroversi karena bertolak belakang dengan aturan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Dirangkum detikcom, Rabu (25/11/2020), berikut perjalanan ekspor benih lobster yang bikin heboh:

1. Orang Partai Gerindra Diberikan Izin Ekspor Benih Lobster

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Edhy Prabowo sempat dikabarkan 'bagi-bagi jatah' karena ada orang dari partai Gerindra yang menjadi eksportir benih lobster. Namun hal itu langsung dibantahnya, dia bilang tidak semua yang diberikan izin impor berasal dari partai Gerindra.

"Kalau ada yang menilai ada orang Gerindra, kebetulan saya orang Gerindra, tidak masalah. Saya siap dikritik tentang itu. Tapi coba hitung berapa yang diizinkan itu mungkin tidak lebih dari 5 orang atau 2 orang yang saya kenal. Kebetulan salah satu dari 26 itu ada orang Gerindra dan saya juga nggak bisa mengkomunikasikan. Yang memutuskan juga bukan saya, tim. Surat pemberian izin itu tidak dari menteri tapi dari tim yang sudah ada," kata Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

ADVERTISEMENT

Dia mengakui memang ada orang yang daftar melalui dirinya untuk gabung menjadi eksportir benih lobster. Namun dia langsung menyerahkan berkas tersebut kepada tim dan memintanya untuk jalankan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

"Masa saya harus larang orang dari Gerindra, saya nggak ngerti siapa maksudnya dan kami masukkan baik-baik, tidak daftar lewat saya. Memang ada yang daftar ngasih surat, saya kasih kan ke panitianya silakan jalankan sesuai aturan," ucapnya.

2. Komisi IV Bela Edhy Prabowo

Salah satu pihak yang mendukung dibukanya keran ekspor benih lobster adalah Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Darori Wonodipuro. Dia menyebut polemik saat ini masih ada campur tangan dari menteri lama yang belum rela melepaskan jabatannya.

"Ada mantan menteri belum rela melepaskan jabatannya. Kok yang direcokin lobster?" kata Darori dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020).

Dia tidak menyebut nama menteri yang disinggung. Namun jika melihat ke belakang, menteri yang kerap menyentil kebijakan Edhy Prabowo soal ekspor benih lobster adalah Susi Pudjiastuti. Saat menjabat sebagai Menteri KKP, Susi melarang adanya ekpor benih lobster.

3. Susi Pudjiastuti Tak Rela Ekspor Benih Lobster Dibuka

Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak rela jika ekspor benih lobster dibuka. Hal itu diungkapkan melalui cuitan di media sosial sambil merespons berita detikcom yang berjudul 'DPR Bela Edhy Prabowo Soal Ekspor Benur: Ada Mantan Menteri Belum Rela'. Di situ, dia memberikan respons dengan memberi emoticon tepuk tangan.

"Saya memang tidak rela bibit lobster diekspor. Saya rakyat biasa yang tidak rela bibit diekspor," ujarnya dikutip dari akun Twitter resmi miliknya @susipudjiastuti, Senin (6/7/2020).

4. Sudah Diendus KPPU

Sebelum ditangkap KPK, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengendus adanya praktik tidak sehat dalam bisnis ekspor benih lobster. KPPU menduga adanya praktik monopoli dalam proses pengiriman benih lobster ke luar negeri.

"Jadi ini bukan masalah benihnya, tapi ada di persoalan logistiknya, forwarding-nya. Kita ketahui benih lobster ini KKP baru saja membuka ruang ekspor, namun perkembangannya ternyata KPPU melihat ada potensi indikasi persaingan usaha tidak sehat, di mana ada kegiatan yang membuat jasa pengiriman terkonsentrasi kepada pihak tertentu saja," kata Juru Bicara sekaligus Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam forum jurnalis KPPU secara virtual, Kamis (12/11/2020).

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Momen Edhy Prabowo Berkunjung ke AS Sebelum Ditangkap KPK"
[Gambas:Video 20detik]
(upl/upl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads