Edhy Prabowo Pernah Bilang Ekspor Benih Lobster Bikin Nelayan Tersenyum

Edhy Prabowo Pernah Bilang Ekspor Benih Lobster Bikin Nelayan Tersenyum

Tim Detikcom - detikFinance
Rabu, 25 Nov 2020 13:16 WIB
Edhy Prabowo Korupsi, Tengelamkan
Foto: tim detikcom
Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia ditangkap karena dugaan korupsi ekspor benih lobster.

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (25/11/2020).

Jauh sebelum ditangkap, Edhy Prabowo sempat menyampaikan alasan dibukanya keran ekspor benih lobster demi nelayan. Dalam beberapa kesempatan ditegaskan bahwa alasan kebijakan tersebut untuk kesejahteraan nelayan yang hidupnya bergantung pada budidaya komoditas itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan melihat dari satu sudut pandang saja ya. Saya ingin buka kembali ekspor ini karena ada masyarakat kita yang lapar gara-gara dilarang, gara-gara ada peraturan ini (larangan penangkapan benih lobster). Ini yang harus dicari jalannya, saya nggak benci dengan kebijakan yang dulu, tapi saya hanya ingin mencari jalan keluar, bagaimana masyarakat nelayan bisa terus hidup dan tersenyum," ujar Edhy saat ditemui di kediaman Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jakarta, Rabu (25/12/2019).

Sejak dibukanya keran ekspor benih lobster, KKP mengklaim respons nelayan sangat positif. Terbukti sampai saat ini dinilai tidak ada nelayan yang menggelar demo kepada KKP.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah sejak diterbitkan Permen ini nelayan sangat bahagia. Pasca diterbitkan permen ini, Edhy Prabowo terus melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan sambutan nelayan itu sangat positif. Kita memiliki banyak sekali dokumentasi yang dari nelayan langsung, yang sangat mengapresiasi malah kekhawatiran-kekhawatiran merugikan nelayan, sampai saat ini belum ada nelayan yang melakukan protes atau menggelar demonstrasi (demo) ke KKP menolak Permen ini, belum ada," kata Staf Khusus Menteri KKP, TB Ardi Januar, Kamis (23/7/2020).

Dalam beberapa kesempatan, kebijakan menteri sebelumnya Susi Pudjiastuti sempat disinggung karena dianggap tidak tepat melarang ekspor benih lobster. Selama Susi menjabat, kata dia, banyak nelayan yang mengalami penurunan pendapatan.

"Tiba-tiba tahun 2016 muncul Permen 56/2016 yang melarang untuk menangkap BBL, tapi juga dilarang budidaya dan ekspor benur. Dari situ ekonomi mereka anjlok, lumpuh, gejolak sosial terjadi. Kalau kita mau cek data, polsek Bayah di Pandeglang ada penangkapan terhadap nelayan BBL, di Sukabumi ada polsek Cisolok dirusak warga, ada amuk massa, belum lagi di NTT ada bentrokan berdarah. Akhirnya gejolak sosial terjadi pada saat itu," terangnya.

(upl/upl)

Hide Ads