Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah kembali meningkat hingga akhir Oktober 2020. Jumlahnya mencapai Rp 5.877,71 triliun atau terjadi peningkatan Rp 1.121,58 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yang totalnya Rp 4.756,13 triliun.
Sementara dibandingkan dengan bulan September terjadi kenaikan Rp 120,84 triliun. Hingga akhir September tahun ini, total utang pemerintah mencapai Rp 5.756,87 triliun.
Mengutip data APBN KiTa, Rabu (25/11/2020), dengan total utang pemerintah yang mencapai Rp 5.877,71 triliun ini maka rasionya menjadi 37,84% terhadap produk domestik bruto (PDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun jumlah utang pemerintah yang mencapai Rp 5.877,71 triliun ini terdiri dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 5.028,86 triliun dan pinjaman sebesar Rp 848,85 triliun.
Jika dilihat lebih detail lagi, total utang pemerintah yang berasal dari SBN terdiri dari SBN domestik sebesar Rp 3.782,69 triliun dan SBN valas sebesar Rp 1.246,16 triliun.
Sementara yang berasal dari pinjaman, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp 11,08 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 837,77 triliun.
"Pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan dan melakukan pendalaman pasar SBN domestik yang terlihat dari penerbitan SBN Ritel secara berkala yang ternyata mendapatkan sambutan sangat baik dari masyarakat," tulis dokumen APBN KiTa.